Mata Lokal Memilih

Bacaleg Kutim Tetap Ingin Pemilu 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka

Salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) Kutai Timur, Zainulabdi dari Partai Demokrat menanggapi soal isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Bacaleg Kutai Timur dari Partai Demokrat, Zainulabdi dapil 2 yang berasal dari Kecamatan Sangatta Selatan.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Partai Demokrat Kutim 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) Kutai Timur, Zainulabdi dari Partai Demokrat menanggapi soal isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 2024.

Ia selaku bacaleg Kutai Timur daerah pilihan (dapil) 2 yang meliputi Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung itu berharap agar Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Sebab, orang yang mengusung memajukan generasi Z berharap demokrasi yang maju ke depan, bukannya kembali lagi ke masa lalu.

"Selain itu juga, dengan sistem Pemilu terbuka kami bisa optimis merebut hati rakyat dengan membawa gagasan dan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik ke depan," ungkap Ketua Forum Pemuda Sahabat Sangatta Selatan (S3) itu, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Inilah Arti Cawe-cawe Kata yang Dipakai Jokowi Jelang Pemilu 2024, hingga Diprotes Demokrat dan PKS

Baca juga: Tahun Pemilu 2024 Apakah akan Pengaruhi Investor di IKN Nusantara? Jawaban OIKN dan Respon Kadin

Di sisi lain, apabila kembali menggunakan sistem proporsional tertutup kelemahannya rakyat banyak yang tidak bisa memilih figur wakil rakyatnya yang dianggap mampu menyuarakan aspirasi di wilayahnya.

Misalnya, dia sebagai wakil rakyat yang ingin konsentrasi dalam memperjuangkan pembangunan di dapil 2 khususnya Kecamatan Sangatta Selatan, jika tidak menggunakan sistem proporsional terbuka maka tidak akan sampai ke masyarakat.

Lebih lanjut, kelemahan lainnya apabila menggunakan sistem proporsional tertutup maka dampaknya terhadap kulitas tingkat kesuksesan penyelenggaraan Pemilu.

Yang pastinya banyak masarakat yang tidak hadir untuk menggunakan hak pilihnya karena tidak kenal kandidat yang akan menjadi wakil rakyat," imbuhnya.

Profil Singkat Zainulabdi

Zainulabdi yang lahir pada tanggal 13 Desember 1992 asal Kecamatan Sangatta Selatan yang akan menjadi bacaleg Kutai Timur dari Partai Demokrat dapil 2.

Politikus muda itu telah banyak menyuarakan gebrakan untuk memajukan daerahnya, Sangatta Selatan melalui organisasi Forum Pemuda S3.

Simana, Forum Pemuda S3 merupakan komunikasi pemersatu pemuda di Kecamatan Sangatta Selatan, yang selalu aktif memberikan edukasi.

"Dan melalui Forum pemuda S3 saya juga memperjuangkan terhadap kegiatan-kegiatan berprestasi di kepemudaan di bidang olahraga seperti lomba-lomba turnamen olahraga dan esport," bebernya.

Baca juga: NasDem Kaltim Harap MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka

Ia berharap masyarakat Sangatta Selatan sudah saatnya mempunyai perwakilan, mengingat 15 tahun sudah silih berganti, Kecamatan Sangatta Selatan mengirimkan perwakilan rakyat namun bukan penduduk asli yang bertempat tinggal di Kecamatan Sangatta Selatan

"Saatnya saya warga Sangatta Selatan mewakili masyarakat Sangatta Selatan untuk memajukan daerah kami," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved