Berita Penajam Terkini

Potensi Jual Beli Jabatan Jadi Atensi Polres Penajam Paser Utara

Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengawasi proses lelang jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Wakapolres PPU, Kompol Bergas Hartoko. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengawasi proses lelang jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU

Dalam proses lelang jabatan, berpotensi terjadi praktik jual beli jabatan.

Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko mengatakan, hal itu menjadi atensi pihaknya, terutama melalui program Saber Pungli yang telah dibentuk.

Baca juga: Jual Beli Jabatan di Penajam Paser Utara Masih Berpotensi, Bupati Hamdam: Sampaikan ke Saya

Nantinya, potensi jual beli jabatan akan dipantau secara intens oleh Pokja intelejen.

"Pokja intelejen itu akan mendeteksi kerawanan baik terkait jual beli jabatan maupun yang lainnya," ungkapnya pada Kamis (1/6/2023).

Jika dalam prosesnya ditemui praktik jual beli jabatan, maka akan langsung ditindak dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kata dia, jual beli jabatan bisa masuk dalam korupsi atau gratifikasi, dengan jumlah atau bentuk hukuman yang beragam, tergantung tingkat pelanggarannya.

Baca juga: Diduga Jual Beli Jabatan di Pemprov, Pejabat BKD Diperiksa Polda Kaltara

"Saber pungli juga memantau jual beli jabatan, ini tugasnya pokja intelejen, kalau unsurnya masuk bisa di proses," sambungnya.

Namun demikian, untuk mencegah kerawanan tersebut, Wakapolres PPU mengungkapkan bahwa pihaknya aktif melakukan sosialiasi.

Tempat-tempat tertentu dipilih, untuk menjadi area sosiliasi. Baik dengan menggunakan spanduk maupun media lainnya.

"Kita tetap melakukan sosialisasi untuk mencegah hal tersebut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved