Berita Penajam Terkini

Kejari Penajam Paser Utara Siapkan Layanan Pengembalian Barang Bukti, Gratis

Kejaksanaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara (Kejari PPU) kini memiliki program antar barang bukti hasil perkara secara gratis ke pemiliknya

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kasi PB3R Kejari PPU, Surya Hermawan. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksanaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara (Kejari PPU) kini memiliki program antar barang bukti hasil perkara secara gratis ke pemiliknya.

Barang bukti yang dalam persidangan terbukti bukan milik pelaku, bakal dikembalikan kepada pemilik asli.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari PPU Surya Hermawan mengatakan, kebanyakan barang bukti yang dikembalikan yakni berupa barang curian, terutama sepeda motor.

Baca juga: Sosok Kasi PB3R Kejari PPU Surya Hermawan, Suka Grup Musik AC/DC Hingga Film Laga

“Barang bukti kebanyakan kembali karena kalau kendaraan bisa buat kerja, atau bukan milik pelaku,” ungkapnya pada Jumat (9/7/2023)

Barang bukti tersebut akan diantarkan secara gratis kepada pemiliknya, dengan melalui beberapa mekanisme.

Seperti, pemilik sah kendaraan menghubungi bagian PB3R untuk menyerahkan dokumen kepemilikan dan kartu identitas. Selanjutnya, barang bukti akan diantarkan ke lokasi pemiliknya.

“Kalau barang bukti berupa kendaraan kita antar kalau jauh atau motor itu misalnya mogok,” sambungnya.

Program antar barang bukti secara gratis di Kejari PPU ini bernama Atlantis. Telah berjalan sejak dua tahun lalu, dan diharapkan dapat membantu serta memudahkan para pemilik mendapatkan barangnya kembali. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved