Berita Penajam Terkini
Pemkab Penajam Paser Utara Serahkan Lahan 20 Ribu Meter Persegi ke Kemenhub, Ini Peruntukannya
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghibahkan tanah ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk kepentingan pembangunan pelabuhan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghibahkan tanah ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk kepentingan pembangunan pelabuhan.
Lahan yang dihibahkan seluas 20 ribu meter persegi, yang terletak di Pelabuhan Benuo Taka.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemkab PPU Nicko Herlambang, kepada TribunKaltim.co, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Penajam Paser Utara Tidak Dapat Program Hibah Air Minum untuk MBR di Tahun 2023
Nicko menjelaskan bahwa lahan tersebut nantinya akan dijadikan lokasi pembangunan fasilitas pendukung dari pelabuhan Benuo Taka.
Sekaligus, sebagai infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara (IKN).
"Pelabuhan Benuo Taka nantinya akan membantu kelancaran distribusi logistik IKN," ungkapnya.
Diatas lahan tersebut, akan dibangun sisi darat dermaga, akses jalan dari dermaga menuju darat, dan lapangan penumpukan di kawasan Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung.
Baca juga: Pemkab PPU Hibahkan Tanah Dekat IKN Nusantara, Kemenhub Beber Manfaatnya
Nicko menjelaskan anggaran pembangunan, pembenahan dan perbaikan di kawasan Pelabuhan Benuo Taka, bersumber dari Kemenhub.
Jumlahnya sekitar Rp 76 miliar sampai Rp 80 miliar, disiapkan pada 2023 dan 2024.
Tahun ini, Kemenhub telah menyiapkan sekitar Rp 28,2 miliar untuk pembenahan dan perbaikan dermaga yang telah masuk tahap lelang.
Kemudian anggaran pembangunan gedung Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan di sisi darat Pelabuhan Benuo Taka PPU bakal dialokasikan pada tahun depan.
"Anggarannya dari Kemenhub itu disiapkan pada tahun ini dan tahun depan," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.