Berita Pemkab Berau

Lagi, 3 Rumah Layak Huni Komunitas Adat Terpencil Pettung Berau Diresmikan

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meresmikan tiga Rumah Layak Huni (RLH) Komunitas Adat Terpencil (KAT) Pettung

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
PERESMIAN RLH - Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meresmikan Rumah Layak Huni (RLH) bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) Pettung, di Kampung Merancang Ulu, Gunung Tabur. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meresmikan tiga Rumah Layak Huni (RLH) Komunitas Adat Terpencil (KAT) Pettung, di Kampung Merancang Ulu, Gunung Tabur, Kamis (15/6/2023).

Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pengguntingan pita. Program RLH untuk KAT Pettung merupakan bantuan dari PT Berau Coal melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Bupati Sri Juniarsih mengatakan, RLH bagi KAT di Bumi Batiwakkal secara konsisten dilaksanakan sejak 2018 lalu.

Ia berharap PT Berau Coal terus bekerja sama dengan Pemkab Berau dalam pemenuhan RLH bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Siapkan 2 Kapal Gratis dari Tanjung Redeb ke Sambaling Pergi Pulang

Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Resmikan Rumah Kemas Batiwakkal yang Diinisiasi PT Berau Coal

Ia berharap program ini menginspirasi perusahaan lain untuk melakukan hal serupa.

Sementara itu, General Manager Operation Support dan Relations PT Berau Coal, Cahyo Andrianto mengatakan, sebagai mitra pemerintah pihaknya terus mendukung dalam pembangunan nasional.

KAT Pettung merupakan bagian dari sejarah panjang kearifan lokal di Bumi Batiwakkal, khususnya suku Dayak Punan Basap.

Program-program PPM yang dijalankan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, aksesibilitas dan pelayanan sosial dasar bagi warga KAT. Saat ini telah dibangun 11 unit rumah.

Baca juga: LCT dan Kapal Perlancar Mobilitas Warga, Bupati Sri Juniarsih Tinjau Lokasi Penyeberangan Alternatif

Rumah itu berkonstruksi kayu ukuran 50 dan nilai per 1 unitnya kurang lebih 180 juta.

Tambahnya, program RLH bagi KAT dijalankan selaras dengan Program Pemprov Kaltim dalam penyediaan RLH yang dicanangkan Gubernur Kaltim, Isran Noor. (advertorial/m14)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved