PPDB 2023

Jadwal PPDB Jalur Zonasi di Kaltara Berbeda dengan yang Lain, Ini Penjelasannya

Pendaftaran PPDB di Kalimantan Utara, khusus di Kabupaten Nunukan agak berbeda dengan daerah lain, terkait jadwal pendaftaran setiap jalur.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Sosialisasi PPDB di SMAN 1 Nunukan, Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Senin (19/6/2023), siang. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pendaftaran PPDB di Kalimantan Utara, khusus di Kabupaten Nunukan agak berbeda dengan daerah lain, terkait jadwal pendaftaran setiap jalur.

Walaupun berbeda, aturan itu tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 termasuk laman yang digunakan untuk mendaftar ppdb.provkaltara.co.id.

Berikut penjelasan Kepala Kantor Cabang (Kacab) Disdikbud Kaltara Wilayah Nunukan, Warsito 

Baca juga: Jadwal dan Link PPDB Online di Kutai Kartanegara, Pendaftaran Dibuka Mulai Besok

Warsito menjelaskan PPDB tahun ini masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 termasuk laman yang digunakan untuk mendaftar ppdb.provkaltara.co.id.

PPDB tahun ini masih dilaksanakan secara online.

Sedangkan untuk sekolah yang berada di wilayah blank spot atau jaringan internet kurang stabil, akan menggunakan sistem offline.

"Acuannya masih Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tapi ada perubahan dalam sistem pendaftaran. Misalnya untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua, dan jalur prestasi jadwal pendaftaran mulai 26-29 Juni. Sedangkan jalur zonasi tanggal 30 Juni-5 Juli," kata Warsito kepada TribunKaltara.com, Senin (19/06/2023), pukul 14.00 Wita.

Lanjut Warsito,"Tahun lalu itu semua jalur dibuka jadwal pendaftarannya sama," tambahnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Monitoring PPDB Online, Akhmed Reza Akan Evaluasi Seluruh Tahapan Pelaksanaan

Menurutnya, jalur zonasi dibedakan jadwal pendaftarannya untuk mengakomodir apabila calon peserta didik baru tidak diterima dari satu diantara tiga jalur tersebut.

Tiga jalur yang dimaksud yakni afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.

"Calon peserta didik baru yang tidak diterima pada salah satu jalur itu bisa daftar tanggal 30 Juni untuk jalur zonasi. Laman zonasi baru aktif tanggal 30 Juni karena persentase penerimaannya besar," ucap Warsito.

Warsito mengimbau kepada para orangtua atau wali siswa agar tidak membeda-bedakan kualitas sekolah saat mendaftarkan anaknya.

"Sekolah negeri di Nunukan kami jamin layanan pembelajaran hampir sama. Sarana dan prasarana juga demikian termasuk kualitas guru. Kecuali SMAN 3 nanti yang baru. Tahun ini O2SN juara umum SMA 1 Sebatik. Tahun lalu SMAN 2 Nunukan menyabet juara nasional. Anaknya dapat tiket masuk di perguruan tinggi daerah jawa," ungkapnya.

Sekadar informasi, jadwal daftar ulang calon peserta didik baru akan berlangsung mulai 10-11 Juli 2023. (Febrianus Felis)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ada Perubahan Sistem PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, Ini Keterangan Disdikbud Kaltara Wilayah Nunukan, https://kaltara.tribunnews.com/2023/06/19/ada-perubahan-sistem-ppdb-tahun-ajaran-20232024-ini-keterangan-disdikbud-kaltara-wilayah-nunukan?page=all

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved