Berita Nasional Terkini
Kemenag Bantah Ridwan Kamil, Tak Ada Bantuan untuk Pesantren Al Zaytun: Itu BOS Hak Semua Siswa
Kementerian Agama membantah pernyataan Ridwan Kamil bahwa ada dana bantuan bernilai miliaran yang setiap tahun disalurkan ke pesantren Al Zaytun
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Agama membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa ada dana bantuan bernilai miliaran Rupiah yang setiap tahun disalurkan ke pesantren Al Zaytun.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tak punya kewenangan untuk membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Ia tak bisa membubarkan Pondok Pesantren itu.
Pasalnya kewenangan membubarkan pondok pesantren (ponpes) ada di Kementerian Agama.
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin. Izinnya ada di Kementerian Agama karena sifatnya pesantren Diniyah, Aliyah dan seterusnya di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al Zaytun," kata dia, Rabu (21/6).
Dilansir TribunKaltim.co, dari laman resmi Kementerian Agama, kemenag.go.id, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan bahwa informasi yang disebut Ridwan Kamil soal bantuan itu tidak benar.
Baca juga: 3 Bekingan Ponpes Al Zaytun yang Dipimpin Panji Gumilang, Sosok Si Kumis yang Disebut Orang Elite
“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” tegas Anna Hasbie di Makkah, Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).
Menurut dia, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), Mtsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).
Jumlahnya cukup banyak. Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.
“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” sebut Anna, panggilan akrabnya.

"Kami mengimbau, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," tandas Anna.
Jadi dana yang diterima Al Zaytun merupakan dana BOS yang merupakan hak semua siswa di Indonesia.
Bukan khusus bantuan untuk Ponpes Al Zaytun.
Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.
Bantuan yang diberikan berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah.
Baca juga: NII Crisis Center Ungkap Awal Mula Ponpes Al Zaytun hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Pemerintah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.