Breaking News

Berita Nasional Terkini

5 Kontroversi Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Bikin Banyak Orang Geram

Inilah lima kontroversi Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun bikin banyak orang geram.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023) - Inilah lima kontroversi Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun bikin banyak orang geram. 

Berikut dirangkum 5 kontroversi Panji Gumilang dilansir dari berbagai sumber

1. Sosok pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Pernah dibui akibat pemalsuan dokumen Pada 2011, Panji tercatat pernah menjadi tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Ia kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan.

Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

2. Pecat ratusan guru pengajarnya

Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.

Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.

Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.

Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi yang dilakukan pihak pesantren.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH M Syatori angkat bicara soal kegaduhan yang terjadin di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Dirinya menegaskan ajaran di Ponpes Al Zaytun sangat menyimpang dari syariat Islam.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved