Senin, 27 April 2026

Idul Adha 2023

Batas Akhir Waktu Penyembelehan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2023

Batas Akhir Waktu Penyembelehan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2023

Editor: Nur Pratama
Tribun Lampung/Eka Achmad Sholihin
Penyembelihan hewan kurban. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini 11 Zulhijah 1444 Hijriah.

Idul Adha 1444 Hijriah ditetapkan oleh Kementerian Agama Jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.

Ketetapan itu diputuskan oleh Kemenag RI pada sidang isbat yang digelar pada Minggu 18 Juni 2023.

Ada beberapa cara yang harus diperhatikan dalam proses kurban, salah satunya adalah waktu penyembelihan agar sesuai syariat, sehingga niat yang sudah ditunaikan tidak sia-sia.

Pada salah satu kitab Almajmu disebutkan waktu menyembelih hewan kurban ada empat hari, yakni dimulai setelah salat Idul Adha atau pada tanggal 10 Zulhijah 1444 Hijriah.

Kemudian selanjutnya waktu yang dibolehkan setelah hari Idul Adha adalah hari tasyrik.

Baca juga: Tips Menyimpan Daging Kurban Idul Adha 2023, Gunakan Cara Ini Agar Awet dan Tidak Cepat Busuk

Hari Tasyrik yakni 11, 12, dan berakhir setelah matahari tergelincir tanggal 13 Zulhijjah.

Imam Nawawi mengatakan Hari menyembelih hewan kurban adalah hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik yang berjumlah tiga hari setelah hari raya Idul Adha.

Dari empat hari tersebut, menurut Syeikh Wahbah Az-Zuhaily, seluruh ulama telah mengambil kesepakatan

bahwa waktu terbaik untuk menyembelih hewan kurban adalah hari pertama setelah salat Id hingga sebelum matahari meredup atau sebelum masuk waktu dzuhur.

Penyembelihan bisa langsung dilakukan setelah salat Ied,

tanpa harus menunggu khotbah selesai. Namun harus tetap diperhatikan, waktu penyembelihan dipastikan salat Id usai telah selesai.

Hal ini untuk mengantisipasi kurban menjadi tidak sah, karena hewan kurban disembelih sebelum waktunya.

Kesunahan waktu penyembelihan ini didasarkan pada hadits riwayat Al-Bara` bin `Azib bahwa Nabi Muhammad SAW berkata:

Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah shalat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban.

Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah shalat), maka dia telah memperolah sunah kami.

Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban. (HR Al-Bukhari).

Berikut Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha:

1. Membaca basmalah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Bismillâhir rahmânir rahîm.

Artinya,

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”

2. Baca shalawat untuk Rasulullah SAW

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.

Artinya,

“Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

3. Baca takbir tiga kali dan tahmid sekali

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd

Artinya,

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”

4. Baca doa menyembelih

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm.

Artinya,

“Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Doa tersebut dipanjatkan oleh orang yang berkurban. Namun, jika penyembelih membacakan untuk orang lain yang berkurban, maka kata minni diganti dengan menyebut nama orang yang berkurban.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cek Batas Waktu Akhir Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1444 Hijriah, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved