Berita Nasional Terkini
Panji Gumilang Akui Kebenaran Video Ponpes Al Zaytun, 2 Poin dalam Laporan Dugaan Penistaan Agama
Usai pemeriksaan, menurut Bareskrim Polri, Panji Gumilang mengakui kebenaran video Ponpes Al Zaytun. Berikut 2 poin laporan dugaan penistaan agama
TRIBUNKALTIM.CO - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) kemarin.
Ada sejumlah hal yang disampaikan Panji Gumilang, terkait dengan sejumlah ajaran di Ponpes Al Zaytun yang disampaikan kepada Bareskrim Polri.
Salah satu yang disampaikan Bareskrim Polri adalah Panji Gumilang mengakui kebenaran video Ponpes Al Zaytun yang beredar tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Salah satunya menurut Djuhandhani adalah terkait video beredar mengenai Ponpes Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang.
Menurut dia, Panji membenarkan soal pernyataan dalam video tersebut.
“Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami, yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani setelah pemeriksaan Panji Gumilang di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Meski begitu, Djuhandhani masih belum mau membeberkan video yang dimaksudkannya tersebut.
Sebab, hal itu masih akan didalami dalam proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Selepas pemeriksaan Panji Gumilang, polisi menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.
“Nanti kita dalami lebih lanjut.
Yang jelas kami segera mewujudkan secara formil karena kemarin pemeriksaan saksi ataupun ahli adalah sifatnya penyelidikan,” ucap dia.
Baca juga: Ucapkan Shalom Aleichem di Bareskrim Polri, Panji Gumilang Ungkap Ada 30 Pertanyaan dari Penyidik
Lebih lanjut, Djuhandhani mengungkapkan, setidaknya ada 26 pertanyaan yang ditanyakan kepada pimpinan di salah satu ponpes di Indramayu, Jawa Barat itu.
Selain soal video yang beredar di media sosial, Panji Gumilang juga ditanyakan soal sejarah hingga susunan organisasi Ponpes Al-Zaytun.
“Dalam pemeriksaan dilaksanakan secara profesional, penyidik memberikan kesempatan manakala waktunya ibadah tetap diberikan waktu kesempatan.
Panji Gumilang
Ponpes Al Zaytun
Bareskrim
Polri
penistaan agama
Indramayu
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
video
| Kasus Panji Gumilang Naik ke Penyidikan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Pernah Dipenjara karena Hal Ini |
|
|---|
| Blak-blakan Eks Aktivis NII 1996 Bongkar Doktrin Panji Gumilang Rekrut Santri Ponpes Al-Zaytun |
|
|---|
| Profil Panji Gumilang, Pernah Dibui Kasus Pemalsuan Dokumen dan Pecat Ratusan Guru Ponpes Al-Zaytun |
|
|---|
| Ridwan Kamil Minta Aset Al Zaytun Dibekukan, Pernyataan Terbaru Bareskrim Polri Soal Panji Gumilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230705_Panji-Gumilang-pimpinan-Ponpes-Al-Zaytun-di-Bareskrim-Polri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.