Pileg 2024

Spanduk Bacaleg Pemilu 2024 Mulai Bertebaran di Kukar Sebelum Kampanye

Wajah para bacaleg dan bendera partai terpampang di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Ilustrasi sejumlah spanduk maupun baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 mulai bertebaran di jalanan Kota Raja, Kukar, Kalimantan Timur.  

"Bakal calon legislatif ini belum ditetapkan (calon legislatif), bukan peserta dia," ujar Sofyan.

Sebagai informasi, penetapan Caleg oleh KPU diperkirakan pada 4 November.

Masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dan pemungutan suara pada 14 Februari.

Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan caleg Pemilu 2024.
Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan caleg Pemilu 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Pemungutan suara ini nanti terdapat lima kotak suara, yakni:

- Presiden;

- DPD;

- DPR RI;

- DPRD Kalimantan Timur;

- dan DPRD Kutai Kartanegara.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved