Berita Nasional Terkini
Inilah Alasan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas Rp 1 Triliun
Alasan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat MUI dan Anwar Abbas Rp 1 Triliun akhirnya terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Alasan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat MUI dan Anwar Abbas Rp 1 Triliun akhirnya terungkap.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan institusi MUI Rp 1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu disampaikan Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023) malam.
"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata Hendra.
Baca juga: 19 Saksi Sudah Diperiksa, Bareskrim Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Panji Gumilang
Adapun alasan Panji menggugat adalah atas dasar pernyataan Anwar Abbas yang disebut melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yanng beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.
Sebab itu, Panji merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas.
Padahal, kata Hendra, Panji mengucapkan kata "saya komunis" untuk menunjukan ucapan tamunya yang berasal dari China.
"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," tutur Hendra.
Hendra menilai, Anwar Abbas semestinya tau maksud yang disampaikan Panji Gumilang soal pernyataan "saya komunis" tersebut.
Namun Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.
"Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat," pungkas dia.

Dihubungi terpisah, Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang dengan tertawa.
Anwar mengatakan, ia tidak berkomentar dulu terkait hal itu dan menyebut gugatan yang dilayangkan adalah fase kehidupan yang harus dilalui.
"Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.
Pimpinan MPR Bela Anwar Abbas yang Digugat Perdata Panji Gumilang: Itu Trik
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto membela Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang digugat perdata oleh pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Menurutnya, langkah Panji dilakukan hanya sebagai upaya untuk mengalihkan kasus hukum yang tengah menjeratnya.
“Ya enggak apa-apa dilayani saja. Saya kira Abbas punya alasan, argumentasi yang kuat ya kenapa berbicara tentang Panji Gumilang,” ujar Yandri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
“Enggak apa-apa, saya kira itu trik Panji Gumilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum saja itu,” sambungnya.
Ia meminta Abbas tak gentar menghadapi gugatan dari Panji Gumilang.
“Enggak perlu takut menurut saya, hadapi saja. Sekarang yang paling penting ya Panji Gumilang harus ditangkap dulu,” ucap dia.
Diketahui Panji Gumilang mengajukan gugatan perdata terhadap Anwar Abbas melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca juga: Banyak Tokoh Jadi Korban Panji Gumilang, Pimpinan Al-Zaytun Punya Misi Khusus Dekati Para Pejabat
Gugatan itu dilayangkan pada Kamis (6/7/2023) dan teregistrasi dengan Nomor: 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Saat ini, Panji Gumilang tengah menunggu proses hukum atas dugaan penistaan agama.
Terpisah, Anwar Abbas enggan menanggapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Anwar Abbas.
Namun, LBHAP Muhammadiyah perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan Majelis Ulama Indonesia lantara Anwar Abbas juga memiliki jabatan di lembaga tersebut.
Ponpes Al Zaytun Direkomendasikan Ditutup, tapi Jangan Sampai Korbankan Para Santri
Tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan atas beberapa pertimbangan.
Di antaranya soal pemahaman agama, laporan dugaan tindak pidana, dan dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.
Terkait rekomendasi itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar para santri ponpes tersebut tak menjadi korban jika nantinya Al Zaytun jadi ditutup.
"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak dalam memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi seadil-adilnya," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun.
Rekomendasi itu dikeluarkan karena pondok pesantren di Kabupaten Indramayu itu dianggap akan terus menimbulkan kegaduhan masyarakat karena kontroversinya.
Baca juga: Massa Demo Jilid 3 Ponpes Al Zaytun Ricuh, Panji Gumilang Beri Jempol dan Ucap Shalom Aleichem
"Kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat terus akan melakukan demo," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat Rafani Akhyar yang juga anggota Tim Investigasi Al Zaytun saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.