Breaking News

Berita Bontang Terkini

Belasan Motor dan 2 Truk Konteiner di Bontang Terjaring Operasi Patuh Mahakam

Polres Bontang telah menindak dua sopir truk kontainer yang melanggar jam aturan melintas di tengah kota.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Petugas melalukan pengawasan saat Opersasi Patuh Mahakam. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang telah menindak dua sopir truk kontainer yang melanggar jam aturan melintas di tengah kota.

Penindakan ini rangka pelaksanaan operasi Patuh Mahakam 2023, yang berlangsung sejak, Senin (10/7) kemarin.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Dahlan Djauhari mengatakan, dua kontainer itu kedapatan melintas tanpa pengawalan dan memasuki kawasan kota.

Mereka melanggar jam utaran melintas saat lewat di Jalan Brigjend Katamso perbatasan Jalan Bhayangkara.

Baca juga: Hasil Hari Pertama Operasi Patuh Mahakam 2023 di Kutai Barat

"Mereka kami tilang langsung. Karena melanggar,” terang AKP M Djauhari, Rabu (12/7/2023).

AKP M Djauhari menjelaskan, aturan jam melintas kendaraan besar di jalan perkotaan hanya diperbolehkan pada Pukul 22.00 Wita malam.

“Kalau di bawah jam ketentuan itu maka melanggar. Terlebih kalau tidak ada pengawalan patwal,” bebernya.

Aturan jam operasi kendaraan besar di jalur perkotaan ini untuk mengantisipasi potensi rawan kecekalaan atau lakalantas.

Pasalnya kondisi aris lalulintas saat siang hari cukup padat di jalan protokol atau perkotaan.

“Beresiko melintas di jalur padat. Karena bisa membahayakan pengendara lain,” terangnya.

Baca juga: Polres Berau Gelar Operasi Patuh Mahakam 2023, Ancam Beri Sanksi Bagi Pelanggar Lalulintas

Bukan hanya truk konteiner, petugas juga telah menjaring belasan pengendara motor yang melanggar selama operasi Patub Mahakam.

Setidaknya petugas telah menindak sebanyak 15 kendaraan motor dengan berbagai jenis pelanggaran lalulintas.

“Berbagai pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising, terobos lampu merah, dan ada juga yang tidak menggunakan helm,” ungkap AKP M Djauhari.

Pihaknya pun mengimbau agar para pengendara dapat mengutamakan keselamatan dengan menaati aturan lalulintas.

“Jangan melanggar, harus patuhi aturan demi keselamatan saat berkendara,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved