Sopir Dikeroyok Pemotor
5 Fakta Sopir Truk Dikeroyok Pengendara Motor di KM 31 Loa Janan Kukar yang Viral, Nasib Pelaku Kini
Berikut 5 fakta sopir truk dikeroyok pengendara motor yang terjadi di KM 31 Loa Janan Kutai Kartanegara yang viral baru-baru ini.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Berikut 5 fakta sopir truk dikeroyok pengendara motor yang terjadi di KM 31 Loa Janan Kutai Kartanegara yang viral baru-baru ini.
Di media sosial telah banyak beredar video sopir truk yang babak belur akibat dikeroyok pengendara motor.
Terkuak fakta-fakta kronologi, motif pengeroyok sopir truk hingga nasib pelaku kini.
Simak selengkapnya berikut ini.
Baca juga: Kronologi Sopir Truk Dikeroyok Pengendara Motor di KM 31 Loa Janan Kukar, Terungkap Motif Pelaku
1. Sopir truk babak belur dikeroyok

Peristiwa terjadi pada Rabu 12 Juli 2023, sekitar pukul 17.15 Wita.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Janan AKP Andy Wahyudi membenarkan insiden sopir truk babak belur dikeroyok pengendara.
Kejadian di KM 31, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan. Sopir truk ditemukan dalam kondisi luka parah.
Mengetahui hal itu, Polsek Loa Janan langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Benar, ada penganiayaan secara bersama-sama terhadap sopir truk dengan nopol B-9071-EXR yang dilakukan oleh beberapa orang," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (13/7/2023).
2. Motif pelaku keroyok sopir truk

Diketahui motif pelaku dikarenakan emosi terhadap korban sopir truk yang dikeroyok.
Emosi tersebut muncul saat A dan K bersama dua rekannya tengah sunmory motor dari arah Balikpapan menuju Samarinda.
Diperjalanan pulang, A dan K berpapasan dengan korban yang membawa truk.
Mereka mengaku sempat mau disenggol hingga keluar dari badan jalan ke semak-semak namun tidak terjatuh.
Emosi atas kejadian itu, A langsung mengejar korban namun justru mendapat teriakan. Korban sopir truk pun tidak memperdulikannya.
"Sampai di kawasan KM 31 korban berhenti sendiri serta turun dan keluar dari mobilnya, kemudian terjadi adu mulut serta pemukulan hingga terjatuh," beber Andi.
Tak butuh waktu lama, korban pun tergeletak tak berdaya akibat pukulan dari A, K, dan dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran.
Berdasarkan keterangan, korban dipukul dengan menggunakan batu. Keempat pelaku itu pun langsung meninggalkan korban di tengah jalan dalam keadaan terluka.
"Dipukul pakai batu, yang dipukul bagian belakang leher," kata Andi.
3. Jumlah pelaku pengeroyokan

Ada empat pelaku yang terlibat dalam insiden sopir truk babak belur.
Keempat pelaku merupakan warga Kota Samarinda.
Dua pelaku berinisial A (18) dan K (26) lebih dulu menyerahkan diri ke Polresta Samarinda.
Mereka diantar oleh kerabatnya pada pukul 22.15 Wita.
Sementara dua pelaku lainnya sampai saat ini masih dilakukan pengejaran.
Polisi mengaku sudah mengantongi inisial kedua pelaku yang masih kabur.
"Kami cek CCTV untuk melihat nopol kendaraan dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk mencari di sekitar sana," ungkapnya.
Baca juga: Viral Sopir Truk Babak Belur Dikeroyok Pengendara Motor di Km 31 Loa Janan Kukar
4. Nasib pelaku

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku tersebut kini sudah ditahan di Posek Loa Janan, Kutai Kartanegara untuk pengembangan kasus.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa batu, 1 unit Motor Mio Gear dan 1 unit motor PCX untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 mengenai pengeroyokan, dengan pidana penjara paling maksimal 12 tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut," jelasnya.
5. Nasib korban

Sementara, korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdoel Moeis, Loa Janan, Kota Samarinda.
Menurut kabar dari keluarga sopir truk yang menjadi korban, saat ini mengalami cedera di kepala dan masih dalam keadaan kritis. Kondisi terakhir korban masih berada di ruang ICU.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini
Simak videonya:
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.