Pilpres 2024

Terjawab Sudah Pemilu 2024 Kapan Dimulai, Inilah Jadwal Pilpres 2023, Pileg, dan Nomor Urut Partai

Terjawab sudah Pemilu 2024 kapan dimulai, jadwal Pilpres 2024 atau Pileg 2024, tahapan dan nomor urut partai.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Ikbal Nurkarim
kpu.go.id
Ilustrasi Sura dan Sulu, maskot Pemilu 2024. Terjawab sudah Pemilu 2024 kapan dimulai, jadwal Pilpres 2024 atau Pileg 2024, tahapan dan nomor urut partai. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah Pemilu 2024 kapan dimulai, jadwal Pilpres 2024 atau Pileg 2024, tahapan dan nomor urut partai.

Pemilihan umum atau Pemilu serentak sebentar lagi akan dilaksanakan.

Tahapan Pemilu 2024 terdiri dari beberapa sesi, mulai dari pendaftaran hingga pelantikan.

Jadwal dan tahapan Pemilu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca juga: Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Bukan 3 King Maker Pilpres 2024, Satu Lain Bos Partai

Pada Pemilu tahun depan, masyarakat akan memilih wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat dalam Pemilu Legislatif atau Pileg.

Pileg sendiri meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu, akan dilaksanakan pula Pemilihan Presiden (Pilpres) beserta wakilnya, sekaligus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Merujuk Lampiran PKPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye baru akan berlangsung mulai 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye selama kurang lebih 75 hari, hari pemungutan atau pencoblosan baru akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

Putaran 1

 Terjawab sudah Pemilu 2024 kapan digelar, jadwal Pilpres atau  Pileg, tahapan dan nomor urut partai. 
Terjawab sudah Pemilu 2024 kapan dimulai, jadwal Pilpres 2024 atau  Pileg, tahapan dan nomor urut partai.((KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo))

- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

- Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022 Penetapan peserta Pemilu: 14 Desember 2022

- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

- Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023

Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

- Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

- Masa tenang: 11-13 Februari 2024

- Pemungutan dan penghitungan suara:

Pemungutan suara: 14 Februari 2024

Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

- Penetapan hasil Pemilu:

Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

Baca juga: PPP Umumkan Dukung Ganjar, Hari Ini Koalisi Indonesia Bersatu Gelar Pertemuan Bahas Pilpres 2024

Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Putaran 2 (jika ada)

Jika pada pemilihan umum 2024 mendatang terjadi putaran kedua, maka jadwalnya adalah sebagai berikut:

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024

Masa kampanye Pemilu: 2-22 Juni 2024

Masa tenang: 23-25 Juni 2024

Pemungutan suara: 26 Juni 2024

Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024.

Itulah tadi ulasan Pemilu 2024 kapan dimulai, jadwal Pilpres 2024 atau Pileg 2024, tahapan dan nomor urut partai. 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved