Berita Regional Terkini

PGRI Jateng Kritik Ganjar Usai Copot Kepala Sekolah karena Dugaan Pungli, Singgung Isi Permendikbud

PGRI Jateng kritik Ganjar usai copot kepala sekolah di Rembang karena dugaan pungli berkedok infak yang jadi viral. Isi Permendikbud disinggung

Editor: Amalia Husnul A
Pemprov Jateng
Ganjar Pranowo menerima curhatan pungli saat memberi motivasi dalam seminar di Pendopo Rembang, Senin (10/7/2023). PGRI Jateng kritik Ganjar usai copot kepala sekolah di Rembang karena dugaan pungli berkedok infak yang jadi viral. Isi Permendikbud disinggung 

TRIBUNKALTIM.CO - Kebijakan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo yang mencopot Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Rembang, Jateng menuai kritik. 

Tindakan Ganjar Pranowo yang mencopot Kepala Sekolah SMKN 1 Sale setelah pengakuan seorang siswi ini dinilai PGRI Jawa Tengah terlalu terburu-buru.

Diketahui sebelumnya, pengakuan seorang siswi kepada Ganjar Pranowo menjadi viral di medsos dan berbuntut dicopotnya, Widodo dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Rembang.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muhdi menyebut perlu ada klarifikasi terlebih dahulu sebelum pencopotan jabatan,

Muhdi kemudian menyebutkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 membolehkan penggalan dana.

"Bahwa Permendikbud 75/2016 membolehkan penggalangan dana dalam bentuk bantuan dan sumbangan bukan pungutan melalui komite sekolah.

Di antaranya untuk pengembangan sarana atau prasarana, pembiayaan program dan lain-lain," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Menurutnya, infak yang dihimpun bersama komite untuk pemenuhan sarana ibadah yaitu mushala yang tidak wajib dan jumlahnya tidak terikat mestinya bisa dikatagorikan sumbangan.

"Kalau dianggap pungutan kiranya perlu diklarifikasi.

Dan apabila salah bisa diukur tingkat kesalahannya dan mendapat hukuman yang proporsional dan adil," paparnya.

Dia menjelaskan, sanksi seharusnya ada tahapannya mulai ringan, sedang dan berat.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Rembang bukan korupsi.

"Artinya pengambilan kebijakan kurang tepat.

Baca juga: Curhat Eks Kepala Sekolah yang Dicopot Ganjar karena Dugaan Pungli Berkedok Infak yang Sempat Viral

Saya harap Pak Gubernur (Ganjar) tidak langsung memberikan sanksi," kata dia.

Muhdi yakin kepala sekolah yang dicopot setelah peristiwa tersebut merasa syok.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved