Suami Bakar Rumah dan Istri

Istri Tolak Jual Rumah Jadi Duduk Perkara Suami Bakar Istri dan Rumahnya di Rapak Lambur Kukar

Istri Tolak Jual Rumah Jadi Duduk Perkara Suami Bakar Istri dan Rumahnya di Rapak Lambur Kukar

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO/Polsek Tenggarong
Kolase Rumah yang dibakar dan pelaku saat diamankan kepolisian di Kukar. HO/Polsek Tenggarong 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Entah apa yang ada dalam pikiran Pujiono pelaku warga Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara yang tega membakar istri dan anaknya hingga rumah yang mereka tempati.

Detik-detik menegangkan ini menjadi momen yang mengharubiru, mengoyak rasa kemanusiaan.

Pujiono sudah menunggu di depan pintu rumah dengan emosi yang tersulut dari pertengkarannya dengan sang istri. Tak ada kata-kata yang keluar dari mulutnya.

Ketika istri dan anaknya melangkah masuk, secepat kilat Pujiono menyiram bensin ke tubuh istri dan anaknya. Lalu dengan penuh amarah dia menylut api lalu mengarahkan ke tubuh korban sehingga api langsung menyambar.

Baca juga: 5 Fakta Suami Bakar Rumah dan Istri di Kutai Kartanegara, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Seketika itu pula Pujiono menutup dan mengunci pintu lalu kabur meninggalkan rumah berisi istri dan anaknya.

 Awalnya, Pujiono cekcok dengan istrinya Elis lantaran sang istri menolak untuk menjual rumah mereka.

Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo Asmadi mengungkapkan kronologi awal bermula saat pasangan suami-istri itu cekcok di sebuah warung soal penjualan rumah mereka.

“Permasalahan penjualan rumah, si korban tidak setuju untuk dijual, sedangkan suami ingin rumah mereka dijual,” ungkap Purwo, Kamis (13/7/2023). 

Insiden pembakaran rumah ini terjadi di Jalan Gerbang Dayaku, Gang Nanas, Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong .

Baca juga: Kronologi Suami Bakar Rumah dan Istri di Kukar, Awal Cekcok di Warung hingga Rute Pelarian Pujiono

Setelah cekcok di warung soal urusan menjual rumah, Pujiono merasa tidak terima mendapatkan penolakan dari sang istri.

Pujiono pun mengancam istrinya bakal membakar rumah yang mereka huni.

Elis pun dengan segera membawa putrinya pulang ke rumah untuk mengambil semua baju dan sejumlah uang untuk pergi dari rumah.

Namun, Pujiono sudah lebih dulu tiba di rumah dan menunggu kedatangan mereka.

Rupanya, Pujiono juga sudah menyiram seluruh rumah dengan bensin.

Ketika Elis dan putrinya ingin pergi, Pujiono tiba-tiba menyiram istri dan anaknya dengan bensin.

Baca juga: Suami Bakar Rumah dan Istri di Tenggarong Kabur Bawa Tas Hitam, Kondisi Korban di RSUD AM Parikesit

Akibatnya, api langsung menyambar ke tubuh korban, hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar.

"Istrinya mengalami luka bakar, dan anaknya mengalami trauma," kata Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo.

Kini kedua korban itu masih harus menjalani perawatan di RSUD AM Parikesit.

Kini, Pujiono berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (13/7/2023) pukul 20.00 Wita.

Akibat membakar rumah dan istrinya, Pujiono harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut AKP Purwo Asmadi saat ditangkap, Pujiono tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya Kapolres Tenggarong menjelaskan rute pelarian Pujiono setelah membakar rumah dan istrinya.

Usai kejadian, Pujiono melarikan diri dengan berjalan kaki dari Desa Rapak Lambur menuju Loa Tebu.

Kemudian, pelaku mencari tumpangan untuk melanjutkan perjalanan ke Terminal Tangga Arung di Tenggarong.

Selanjutnya, Kamis (13/7/2023) Pujiono langsung membeli motor.

Kendaraan roda dua tersebut diduga dibeli untuk melancarkan aksinya kabur ke luar daerah.

Baca juga: Kasus Suami Bakar Istri di Kota Balikpapan, Diduga Karena Cemburu Buta

Namun, dari situ pihak polisi mulai mendapatkan informasi, bahwa pelaku berada di Pasar Tangga Arung.

"Kita coba lacak ke tempat-tempat penjual motor. Kemungkinan besar dia mau kabur lagi karena sudah membeli kendaraan," kata Kapolsek Tenggarong.

Pihak kepolisian pun kembali berkeliling.

Tak butuh waku lama, pada hari kedua pencarian Pujiono diamankan di sebuah bengkel saat memperbaiki motor yang hendak dibelinya.

 

"Pelaku saat ini ditahan di Polsek Tenggarong, kami mulai penyidikan dan memeriksa pelaku untuk ke depan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved