Berita Viral
Kisah Lengkap Wajah Gosong Usai Pakai Krim Pemutih, Nur Sha Sempat Bahagia Kulit Wajahnya Memutih
Sejumlah fakta baru kasus wajah seorang konten krator bernama Nur Sha menjadi hitam bak ‘gosong’ usai menggunakan salah satu merek pemutih terkuak.
TRIBUNKALTIM.CO – Sejumlah fakta baru terkait kasus wajah seorang konten krator bernama Nur Sha menjadi hitam bak ‘gosong’ usai menggunakan salah satu merek pemutih terkuak.
Berdasarkan penuturan Nur Sha, krim pemutih yang digunakannya diduga mengandung merkuri.
"Jadi aku ke Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin. Awalnya bingung kan kenapa kulit aku kaya hitam melebar gosong begitu. Tapi ketika ke dokter didiagnosinya okronosis di seluruh wajah," ungkapnya pada kanal YouTube Tribunnews, Minggu (16/7/2023).
Nur Sha menuturkan, semua ini bermula ketika pada 2013.
Baca juga: Tak Sadar Pakai Krim Berbahan Merkuri, Wajah Konten Kreator Asal Balikpapan Ini Malah Gosong
Waktu itu tengah ramai krim pemutih yang bisa membuat kulit menjadi putih secara cepat.
Awal mulai pemakaian, Nur Sha mengungkapkan kulit wajahnya sempat menjadi putih.
"Yang dipasaran banyak banget dijual. Aku dikasih tahu untuk pakai salah satu krim. Terus awal mulanya itu 2013 itu wajah putih pas pakai krim itu," tuturnya.
Namun, setelah dua tahun menggunakan krim tersebut, tiba-tiba timbul flek hitam yaitu di akhir 2015.
Awalnya ia mengira jika flek hitam yang muncul merupakan hal yang biasa.
Sehingga ia memutuskan untuk terus menggunakan krim tersebut.
Tapi lambat lain flek tersebut malah semakin melebar.
Menurut Nur Sha, salah satu faktor munculnya flek tersebut kemungkinan karena dirinya kerap terkena sinar matahari saat sedang bekerja di luar ruangan.
"Aku itu dulu belum tahu sama sekali ada efek kandungan mercuri dan sebagainya. Jadi menganggapnya krim siang itu tidak masalah kena sinar matahari," urainya.
Pada akhir 2015, efeknya mulai bermunculan efeknya.

Flek hitam itu terus melebar. Anehnya, tidak terasa panas atau pun terasa gatal.
Ia pun mengobati untuk berhenti menggunakan krim tersebut.
Bukannya membaik, setelah satu tahun efeknya justru bertambah parah.
"Awalnya Cuma pipi kanan kiri sama bagian hidung. Makin lama melebar seluruh muka," kata Nur Sha lagi.
Ia pun tidak membayangkan kulit wajahnya akan berakhir seperti ini.
Barulah pada awal 2022, Nur Sha mengetahui jika krim tersebut mengandung mercuri.
"Tapi aku tahu kandungan mercuri itu justru di tahun 2022 awal. Karena dulu gak ada edukasi soal mercuri. Jadi baru paham di 2022 kemarin," ujarnya, seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul Awal Kisah Wajah Nur Sha 'Menggosong' Akibat Gunakan Krim yang Diduga Mengandung Merkuri
Baca juga: Hapus Tato Wajah Syahnaz di Punggungnya, Rendy Kjaernett Ungkap Fakta Ini
Bahaya Kosmetik Pencerah Wajah
Terlepas dari kisah Nur Sha, sejumlah kosmetik dan produk perawatan kulit untuk pencerah atau pemutih yang dijual bebas di pasaran acapkali mengandung bahan hidrokuinon atau hydroquinone.
Penggunaan bahan kimia ini tanpa pengawasan dokter sebenarnya dilarang sejumlah otoritas kesehatan karena berdampak negatif untuk tubuh.
Sejak 2008, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis larangan penggunaan hidrokuinon sebagai bahan kosmetik untuk kulit lewat peraturan No.HK.03.1.23.08.11.07517.
Sejumlah negara seperti Jepang, Kanada, Australia, Inggris dan Uni Eropa juga sudah memasukkan hidrokuinon sebagai golongan obat, bukan sebagai kosmetik yang dijual bebas.
Melansir laman resmi BPOM, hidrokuinon adalah senyawa kimia yang larut air yang tidak berbau.

Senyawa ini zat padatannya berbentuk kristal jarum yang tidak berwarna.
Jika terpapar cahaya dan udara, warnanya akan berubah menjadi lebih gelap.
Hidrokuinon jamak dimanfaatkan sebagai bahan produk kosmetik untuk kulit karena bisa berfungsi sebagai antioksidan dan sebagai zat yang mengurangi warna gelap pada kulit.
Cara kerja hidrokuinon dalam mencerahkan kulit yakni melalui mekanisme toksik terhadap sel tempat yang membentuk pigmen hitam pada kulit (melanin).
Zat ini juga bekerja dengan menghambat proses pembentukan pigmen hitam pada kulit.
Baca juga: 4 Kriteria Pria Idaman Salma Salsabil Indonesian Idol 2023, Wajah Tampan tak Masuk Dalam List
Selain sebagai pemutih atau pencerah kulit, industri kosmetik juga kerap menggunakan hidrokuinon sebagai bahan pengoksidasi pewarna rambut dan penghambat polimerisasi dalam lem untuk kuku palsu.
Berikut adalah beberapa bahaya yang bisa terjadi jika menggunakan produk kosmetik krim pemutih yang mengandung merkuri.
1. Kulit wajah menipis
Krim pemutih pada awalnya akan menunjukkan hasil yang baik. Namun, lama-kelamaan dapat membuat kulit wajah mengelupas dan jadi lebih tipis daripada seharusnya.
Hal ini terjadi, karena merkuri bersifat korosif, sehingga efek penggunaan jangka panjang menyebabkan penipisan kulit.
2. Kerusakan saraf
Dilansir dari Medical News Today, jumlah merkuri yang terlalu banyak di dalam darah dapat meningkatkan risiko kerusakan neurologis jangka panjang.
Sebuah studi di Journal of Preventive Medicine and Public Health mencatat, terdapat banyak kejadian keracunan merkuri yang telah berdampak pada kerusakan saraf jangka panjang.
Kondisi ini menyebabkan gangguan kecerdasan dan IQ yang rendah, refleks tubuh melambat, kemampuan motorik turun, dan kelumpuhan.
Selain itu, mekruri yang sudah masuk ke darah juga dapat menyebabkan seseorang mati rasa, mengalami kesulitan berkonsentrasi dan mengingat, serta merasakan gejala ADHD.
3. Risiko kardiovaskular
Merkuri membantu meningkatkan jumlah radikal bebas yang ada dalam tubuh, sehingga menempatkan sel pada risiko kerusakan.
Situasi seperti ini, membuat risiko masalah pada jantung meningkat, seperti serangan jantung dan penyakit jantung koroner.
Tanda keracunan merkuri akibat penggunaan krim pemutih menurut FDA, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Sensitif, jadi lebih mudah marah
- Perasaan malu
- Tubuh bergetar
- Terjadi perubahan dalam penglihatan atau pendengaran
- Mengalami kesulitan dalam mengingat
- Mati rasa dan kesemutan di tangan, kaki, atau sekitar mulut.(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.