Maling di Samarinda Terciduk
Pengakuan Karyawan, Pencurian di Eks Karaoke Teluk Lerong Samarinda Kerap Terjadi
Pasalnya para karyawan mengaku, setiap datang mereka mendapati isi gedung yang akan direnovasi tersebut selalu berkurang
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi pencurian yang dilakukan tiga terduga pelaku di gedung eks tempat karaoke Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa 18 Juli 2023, diduga bukan yang pertama kali.
Pasalnya para karyawan mengaku, setiap datang mereka mendapati isi gedung yang akan direnovasi tersebut selalu berkurang.
"Yang hilang pertama AC. Habis itu CCTV, lemari, kabel dan salon (pengeras suara)," beber Wahyu (30) salah seorang karyawan kepada TribunKaltim.co.
Ia menjelaskan, bangunan bekas tempat karaoke tiga lantai tersebut sudah lama tak beroperasi, tepatnya 2020 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Maling Terciduk di Tempat Karaoke Teluk Lerong Samarinda, Bersembunyi pada Plafon
Gedung itu pun kini telah dibeli oleh pengusaha alat berat dan akan segera direnovasi.
"Jadi setelah renovasi akan dijadikan tempat penjualan spare part mesin kapal," beber Wahyu lagi.
Ia menjelaskan, seharusnya di dalam gedung tersebut masih tersisa sebagian barang elektronik yang telah dihibahkan pemilik sebelumnya kepada mereka.
"Tapi setiap kami datang, ada saja yang hilang. Jadi kami yakin pencurinya sudah sering masuk," bebernya.
Baca juga: Kronologi 3 Pencuri Beraksi di Eks Gedung Karaoke Teluk Lerong Samarinda
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pemuda tertangkap tangan diduga hendak melakukan pencurian di gedung eks tempat karaoke di Teluk Lerong Ilir, Selasa 18 Juli 2023 sore.

Ketiga terduga pelaku yakni:
- AK (28);
- AB (22;
- dan IC (22)
Mereka tersebut ditemukan pihak kepolisian bersembunyi di plafon lantai tiga gedung yang akan segera direnovasi tersebut.
Dari pengakuan ketiganya, mereka memanjat tembok lalu naik ke lantai dua dan masuk melalui ventilasi yang telah mereka rusak.
Kasus inipun masih didalami Polsek Samarinda Ulu. (*)
Kalimantan Timur
Teluk Lerong
karaoke
tindak pidana pencurian
Samarinda
TribunBreakingNews
Budi Susilo
TribunKaltim.co
3 Pencuri yang Ngumpet di Plafon Eks Gedung Karaoke Samarinda Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Fakta Baru, Pelaku Pencurian di Teluk Lerong Samarinda Warga Setempat dan Lebih dari 3 Orang |
![]() |
---|
Kronologi 3 Pencuri Beraksi di Eks Gedung Karaoke Teluk Lerong Samarinda |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 3 Maling Terciduk di Tempat Karaoke Teluk Lerong Samarinda, Bersembunyi pada Plafon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.