Minggu, 19 April 2026

Berita Regional Terkini

Fakta dan Profil Cinta Mega, Kader PDIP, Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Main Game Slot saat Rapat

Berikut fakta dan profil Cinta Megara, kader PDIP yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga main game slot saat rapat dengar pendapat.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Nursita Sari-Istimewa
Kiri: Cinta Mega. Kanan: video yang beredar di media sosial. Berikut fakta dan profil Cinta Megara, kader PDIP yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga main game slot saat rapat dengar pendapat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut fakta dan profil Cinta Mega, politisi PDIP yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta yang tengah jadi sorotan lantaran diduga main game saat rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). 

Video Cinta Mega diduga tengah bermain game slot jadi viral di media sosial, hingga politisi PDIP dan anggota DPRD DKI Jakarta ini jadi perhatian.

Dalam video yang beredar, terlihat politisi PDIP dan anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega terekam tengah duduk yang di layarnya menunjukkan permainan sebuah game.

Menurut politisi PDIP tersebut aplikasi yang terbuka di gadget miliknya bukan game slot melainkan Candy Crush.

Namun Cinta Mega membantah main game saat rapat paripurna.

Dalam pengakuannya, Cinta Mega mengatakan ia bosan menunggu rapat paripurna. 

Karena itu sebelum rapat dimulai, Cinta Mega membuka aplikasi tersebut. 

Cinta Mega mengaku, merasa bosan menunggu rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) siang.

“Tadi kan lama nunggu paripurnanya dari jam 1 dan setengah 3 mulai, bosan. Tadi lagi main sama teman tapi kan bukan ini, orang paripurnanya cuma 15 menit,” ujarnya.

Dia lalu membuka aplikasi tersebut sebelum rapat dimulai.

Namun ketika Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sedang berpidato, dirinya tidak main game. 

“Kan nggak dimainin, taruh di meja. Candy Crush-nya kebuka, kan kalau main begini taruh di meja, kan tadi nunggunya lama,” kata Cinta Mega.

Ia juga menegaskan, “Saya taruh di meja bukan dimainin, tolong ya kan nggak dimainin, saya taruh meja terus saya ngomong sama ibu (sebelahnya) ini ada (permainan), terus nggak dimainin.” 

Baca juga: Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah ke DPRD DKI Jakarta, Pelajari Materi Muatan Lokal

Lalu siapa sebenarnya Cinta Mega?

Profil Cinta Mega

Cinta Mega merupakan wanita kelahiran Jakarta, 7 September 1963, dirinya merupakan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Fraksi PDIP.

Mengutip dprd-dkijakartaprov.go.id, ibu 3 anak tersebut sudah memiliki pengalaman sebagai wakil rakyat di DPRD.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Profil Cinta Mega, Politisi PDIP Diduga Main Slot saat Rapat, Pernah Diperiksa Kasus Tanah Pulo, ia pernah mengemban amanah sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Dan juga, Cinta Mega pernah bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi C, DPRD DKI Jakarta.

Sementara di partai politik (Parpol) Cinta Mega pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.

Ia juga pernah menjalankan tugas sebagai Bendahara DPC PDIP Jakarta Barat.

Fakta-fakta Cinta Mega

1. Dipanggil Fraksi PDIP

Buntut video viralnya yang diduga bermain game slot, Cinta Mega dipanggi Fraksi PDIP

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono telah memanggil Cinta Mega, dan dimintai keterangan terkait perilakunya dalam rapat.

Baca juga: Viral karena Pernah Teriak Dewan Pengkhianat Rakyat, Eks Ketua BEM UI Kini Nyaleg DPRD DKI Jakarta

"Saya panggil yang bersangkutan.

Saya tanya tetapi memang jawabannya rasional, karena informasi dari teman media Mbak Cinta main slot," ujar Gembong seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Fakta-fakta Cinta Mega, Kader PDIP Diduga Main Game Slot saat Rapat DPRD, Pernah Diperiksa KPK.

Gembong mengatakan, dari keterangan Cinta Mega dirinya memainkan game untuk mengisi waktu saat menunggu rapat yang molor.

Hingga saat rapat mulai Cinta disebut lupa mematikan tabletnya.

2. Akui Kesalahan

Mengutip Kompas.com, Gembong mengatakan bahwa Cinta Mega telah mengakui kesalahan dari perbuatannya.

Permasalahan ini pun menjadi pelajaran bagi Cinta Mega dan fraksi PDIP.

"Sudah mengakui gitu, iya mas maaf saat itu jenuh saya.

Soal etika kan kita hidup bersama-sama termasuk saya, semoga ini pertama dan terakhir untuk kita semua," kata Gembong.

3. Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK

Cinta Mega pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

"Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Ali Fikri.

Baca juga: Resmi, DPRD DKI Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN Nusantara

4. Terindikasi terima uang

Adapun berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Ali mengatakan Cinta Mega dan sejumlah legislator lainnya diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian," ujar Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).

Kendati demikian, Ali tidak memerinci lebih jauh terkait besaran uang yang diterima Cinta Mega dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lainnya yang dimaksud.

Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah Pulo Gebang merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.

Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

5. Harta kekayaan Rp 7,6 Miliar

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Cinta Mega memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7,6 miliar.

Namun lantaran memiliki utang Rp 300 juta, maka harta kekayaan menjadi Rp 7,3 miliar.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cinta Mega dilaporkan pada 9 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Mayoritas harta kekayaan Cinta Mega berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat senilai Rp 7,1 miliar.

Kemudian, ia juga memiliki mobil Toyota Fortuner tahun produksi 2021 senilai Rp 350 juta.

Cinta Mega juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 140 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 117 ribu.

Untuk selengkapnya berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega tahun 2022:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 67 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

4. Tanah Seluas 682 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 50.58 m2/50.58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/105 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 350.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.
350.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 140.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 117.124

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.640.117.124

HUTANG Rp. 300.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 7.340.117.124

Baca juga: Banmus dan Bapemperda Kunjungi DPRD DKI, Serap Informasi Penyusunan Kegiatan Keuangan

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama/Garudea Prabawati) (Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci) (WartaKotalive.com/Feryanto Hadi) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Update Berita Regional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved