Pilpres 2024

Kriteria Cawapres Anies Baswedan, Demokrat: Rekam Jejaknya Bebas dari Potensi Terkena Kasus Hukum

Inilah kriteria cawapres Anies Baswedan, yang diungkap Partai Demokrat sebut rekam jejaknya bebas dari potensi terkena kasus hukum.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan di NasDem Tower di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023) siang - Inilah kriteria cawapres Anies Baswedan, yang diungkap Partai Demokrat sebut rekam jejaknya bebas dari potensi terkena kasus hukum. 

“Sepulang dari haji, insyaallah beliau akan umumkan (cawapres)," ujar Muzzammil saat dimintai konfirmasi, Jumat, 23 Juni 2023.

Diberitakan sebelumnya, bakal calon presiden dari koalisi perubahan Anies Baswedan belum memutuskan siapa sosok yang akan mendampinginya menjadi bakal calon wakil presiden atau cawapres di Pilpres 2024.

Meski demikian, Anies Baswedan memiliki 4 kriteria yang akan menjadi pertimbangan dalam menentukan nama Cawapres.

Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri Milad ke-21 PKS di Yogyakarta seperti dikutip dari Kompas TV, Jumat (19/05/2023).

"Kriterianya jelas pertama, memiliki misi pada kemenangan, kedua bisa bekerja sama dalam pemerintahan dengan baik," ujar Anies.

Kemudian, kriteria ketiga adalah bisa bekerja sebagai satu kesatuan.

"Dan yang keempat punya visi yang sama sehingga kiblatnya searah selangkah," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Baca juga: Publik Pro IKN Nusantara Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Anies Dapat Suara Pemilih Kontra, Ganjar?

Bakal Cawapres Anies Baswedan Sudah Final

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan jika bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping anies Baswedan sudah final.

AHY menjelaskan final dalam arti telah disepakati oleh partai di Koalisi Perubahan untuk Persatuan yakni PKS, NasDem dan Demokrat untuk menyerahkan kepada Anies dalam memilih sosok cawapres.

“Terkait dengan usulan dan wacana cawapres sudah final, dalam arti tiga partai politik Demokrat, PKS dan NasDem sepakat.

"Sudah kami tandatangani yang namanya piagam kesepakatan di mana salah satu pasal paling penting adalah menyerahkan kepada capres Anies Baswedan untuk menentukan sendiri cawapresnya,” ujar AHY saat ditemui di UGM, Yogyakarta, pada Kamis (20/7/2023).

Meski begitu, AHY menekankan sosok cawapres yang dipilih harus memenuhi kriteria membawa kemenangan yang tinggi.

“Tentu harus memenuhi sejumlah kriteria. Kriteria yang dianggap bisa membawa kans kemenangan yang lebih tinggi dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 nanti,” ungkapnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved