Berita Bontang Terkini

Kasus Penimbunan BBM Pertalite Oknum Pengetap di Bontang Menyeret 4 Petugas SPBU Tanjung Laut

Tim Rajawali Polres Bontang membongkar praktik penimbunan BBM jenis pertalite pada, Selasa (18/7/2023) lalu.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ke 5 oknum yang terlibat kasus praktik penimbunan BBM subsidi jenis pertalite di Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tim Rajawali Polres Bontang membongkar praktik penimbunan BBM jenis pertalite pada, Selasa (18/7/2023) lalu.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 5 oknum pelaku terduga yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM di SPBU Tanjung Laut.

Ke 5 oknum tersebut melibatkan satu orang pengetap, tiga operator SPBU dan satu pengawas SPBU.

Baca juga: Amankan Barang Bukti 1 Ton BBM Subsidi, 3 Pengetap Solar Diciduk Polres Bontang

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, berawal dari kecurigaan polisi yang melihat salah satu mobil kijang melakukan antrean di SPBU berulangkali.

Kuat dugaan oknum pengetap melakukan penimbunan BBM setelah melihat kondisi mobil menggunakan tangki modifikasi.

“Setelah dicek ternyata benar. Mereka timbun pertalite. Tangki mobil yang dipakai ngatre itu modifikasi biar bisa nampung BBM lebih banyak dari kapasitasnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).

Saat penangkapan juga, polisi menyita 12 jeriken berukuran 5 liter yang terisi penuh BBM pertalite.

Oknum pengetap Su (37) pun langsung diamankan polisi karena dengan sadar melakukan penimbunan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Beredar Video Detik-Detik Mobil Diduga Milik Pengetap Terbakar di Samarinda, Sopir Melarikan Diri

Oknum Su bisa melakukan pengisian berkali-kali lantaran diketahui telah bekerja sama dengan sejumlah operator SBPU.

Pengakuan Su, dirinya bisa mengisi BBM subdisi 40 hingga 60 liter untuk sekali anterian.

“Dalam sehari maksimal tersangka bisa melakukan pengisian sebanyak empat kali,” sebutnya.

Setelah mendapat pengakuan Su, polisi pun mengamankan 3 oknum operator SPBU tersebut yang diduga membantu.

Ke 3 oknum itu yakni Ru (35) warga Berebas Tengah, An (24) Warga jalan poros Bontang, dan MFA (20) warga Tanjung Laut.

“Para operator ini otaknya, mereka yang mengatur pengetap bisa berkali-kali beli BBM pertalite,” katanya.

Baca juga: Sebulan Buron, Pemilik Mobil Pengetap yang Terbakar di Jalan Hasan Alwie Samarinda Tertangkap


Tak cuma pengetap dan operator, polisi juga membekuk pengawas SPBU berinisial He (30) lantaran dinilai tidak melakukan pengawasan terhadap bawahannya.

Kuat dugaan mereka telah bekerjasama untuk melancarkan praktik nakal ini.

Ke 5 oknum tersebut kini telah ditahan di Makopolres Bontanf.

Mereka pun terancam dijerat pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
.

“Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved