Pilpres 2024
Prediksi Pasangan Capres dan Cawapres 2024 dan Simulasi Capres Cawapres 2024, Ganjar - Ridwan Unggul
Inilah prediksi pasangan Capres dan Cawapres 2024 dan simulasi Capres Cawapres 2024, Ganjar Pranowo- Ridwan Kamil unggul.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah prediksi pasangan Capres dan Cawapres 2024 dan simulasi Capres Cawapres 2024, Ganjar Pranowo- Ridwan Kamil unggul.
Bicara prediksi pasangan Capres dan Cawapres 2024 dan simulasi Capres Cawapres 2024, sejumlah hal menarik akan terungkap.
Persaingan bakal calon presiden (capres) kian memanas, dengan Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan duduk di top survei.
Sejumlah lembaga survei memotret, ketiga capres ini meraih dukungan terbanyak dibanding kandidat lainya.
Baca juga: Survei Capres 2024 Terbaru Juli 2023, Sikap Tegas Demokrat Bila AHY Tak jadi Cawapres Anies Baswedan
Walaupun demikian, suara ketiganya belum mendominasi sehingga faktor bakal calon wakil presiden (cawapres) sangat penting.
Baik Ganjar, Prabowo, maupun Anies harus hati-hati memilih karena sosok bakal cawapres yang tepat akan mendongkrak suara.
Sebaliknya, salah memilih akan berdampak fatal.
Lantas, siapa bakal cawapres yang tepat?
Menurut lembaga riset Indikator Politik Indonesia, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan merupakan cawapres terbaik.
Dari ketiganya, elektabilitas unggul Prabowo meskipun belum signifikan.
Elektabilitas Prabowo sebesar 34,8 persen dari total responden, Ganjar 34,4 perse, dan Anies 21,8 persen.
Bukan saja capres, Indikator Politik Indonesia juga melakukan survei untuk cawapres.
Hasilnya, nama Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, Mahfud MD, Erick Thohir, Khofifah Indar Parawansa, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berada di top survei.

Enam bakal cawapres ini kemudian dipasangkan dengan tiga bakal capres dalam simulasi.
Dari hasil simulasi, Ganjar kerap mendapatkan hasil yang lebih tinggi.
Bahkan elektabilitasnya mencapai 40 persen ketika dipasangkan dengan Ridwan Kamil.
Jika dihitung, maka rata-rata dari suara Ganjar-Ridwan Kamil mencapai 38,2 persen.
Posisi Ganjar disusul pasangan Prabowo-Erick Thohir 35,4 persen. Rerata tiga simulasi Prabowo-Erick menyentuh 33,9 persen.
Kemudian ada nama Anies Baswedan. Ia mendapatkan proporsi paling kecil.
Jika Anies dipasangkan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), maka proporsinya mencapai 19,2 persen. Rata-rata elektabilitas pasangan Anies-AHY sebesar 18,8 persen.
Hasil Survei
Diketahui, seperti dilansir TribunnewsSultra.com di artikel berjudul UPDATE Survei Terbaru Capres dan Cawapres 2024: Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan, responden dalam riset Indikator Politik Indonesia kali ni adalah 1.200 warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon saat survei dilakukan.
Metode pemilihan sampel menggunakan random digit dialing (RDD).
RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan margin of error survei sekira 2,9 persen, tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen dalam asumsi simple random sampling.
Indikator Politik Indonesia melakukan wawancara sambungan telepon dengan responden pada 30 April-5 Mei 2023.
Berikut hasil simulasi paslon presiden-wakil presiden versi Indikator Politik Indonesia:
Simulasi I:
- Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil 36,3 persen.
- Prabowo Subianto-Erick Thohir 35,4 persen.
- Anies Baswedan-Mahfud MD 17,6 persen.
- Tidak tahu/tidak jawab (TT/TJ) 10,7 persen.
Baca juga: Kode Keras Ganjar Pranowo dan Erick Thohir Duet Capres-Cawapres di Pilpres 2024 di Event NU
Simulasi II:
- Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno 38 persen.
- Prabowo Subianto-Erick Thohir 32,2 persen.
- Anies Baswedan-AHY 19,2 persen.
- TT/TJ 10,6 persen.
Simulasi III:
- Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno 37 persen.
- Prabowo Subianto-Erick Thohir 34,3 persen.
- Anies Baswedan-Khofifah Indar 17,9 persen.
- TT/TJ 10,8 persen.
Simulasi IV:
- Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil 40,1 persen.
- Prabowo Subianto-Khofifah 30,5 persen.
- Anies Baswedan-AHY 18,5 persen.
- TT/TJ 11 persen.
2 Hal yang Bisa Buat Pendaftaran Bakal Capres-Cawapres Pemilu 2024 Ditolak KPU
Pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 dibuka selama 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Terdapat sejumlah syarat yang harus dikantongi bakal capres-cawapres sebelum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam kondisi tertentu, KPU bisa saja menolak pendaftaran bakal capres-cawapres.
Merujuk Pasal 221 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan dalam satu pasangan oleh partai politik (parpol) atau gabungan partai politik.
Sementara, Pasal 222 UU Pemilu menyebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Dengan ketentuan tersebut, seseorang yang hendak mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden harus memenuhi besaran ambang batas yang telah ditentukan.
Baca juga: Hasil Survei Capres Terbaru: Simulasi 6 Cawapres Dampingi Prabowo, Ganjar dan Anies di Pilpres 2024
Lalu, merujuk Pasal 229 ayat (1), ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan parpol ketika mendaftarkan bakal paslon ke KPU, yaitu wajib menyerahkan:
- surat pencalonan yang ditandatangani oleh ketua umum atau nama lain dan sekretaris jenderal atau nama lain partai politik atau ketua umum atau nama lain dan sekretaris jenderal atau nama lain partai politik yang bergabung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- kesepakatan tertulis antarpartai politik;
- surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan atas pasangan yang dicalonkan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau para pimpinan parpol koalisi;
- kesepakatan tertulis antara partai politik atau gabungan partai politik dan bakal pasangan calon;
- naskah visi, misi, dan program dari bakat pasangan calon;
- surat pernyataan dari bakal pasangan calon tidak akan mengundurkan diri sebagai pasangan calon; dan
- kelengkapan persyaratan bakd pasangan calon
Namun demikian, KPU berhak menolak pendaftaran paslon presiden dan wakil presiden dalam dua situasi.
Aturan itu tertuang dalam Pasal 229 ayat (2) UU pemilu, yakni:
KPU menolak pendaftaran Pasangan Calon dalam hal:
- pendaftaran satu pasangan calon diajukan oleh gabungan dari seluruh partai politik peserta pemilu; atau
- pendaftaran satu pasangan calon diajukan oleh gabungan partai politik peserta pemilu yang mengakibatkan gabungan partai politik peserta pemilu lainnya tidak dapat mendaftarkan pasangan calon.
Setelah partai politik mendaftarkan bakal capres-cawapres, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen persyaratan.
Apabila terdapat dokumen yang belum lengkap, bakal capres-cawapres diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Namun, jika hasil verifikasi menyatakan bahwa bakal capres-cawapres yang didaftarkan tak memenuhi syarat, maka, partai politik koalisi akan diminta untuk mengusulkan bakal calon pengganti.
Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap, KPU akan menetapkan pendaftar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2024.
Berikutnya, tahapan pemilu dilanjutkan dengan masa kampanye yang akan berlangsung selama 75 hari, yakni 28 November 2023-10 Februari 2024.
Selanjutnya, pada 14 Februari 2024, akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.
Tak hanya untuk memilih capres-cawapres, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Itulah tadi ulasan Inilah prediksi pasangan Capres dan Cawapres 2024 dan simulasi Capres Cawapres 2024, Ganjar Pranowo- Ridwan Kamil unggul.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.