Tuntut Tangkap Rocky Gerung

Dianggap Meresahkan, PDKT Kutim Tuntut Rocky Gerung Ditangkap dan Diadili

Dikoordinir oleh Ketua PDKT Kutim, Arang Jau, piihak adat Dayak tidak terima sikap Pengamat Politik Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic menerima laporan tuntutan dari Ketua PDKT Kutim, Arang Jau terhadap sikap Rocky Gerung yang mengkritik Presiden RI Jokowi, Selasa (2/8/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Buntut dugaan Rocky Gerung menghina Presiden RI Jokowi, Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Cabang Kutai Timur (Kutim) menyampaikan tuntutan ke Kapolri melalui Kapolres Kutai Timur.

Dikoordinir oleh Ketua PDKT Kutim, Arang Jau, piihak adat Dayak tidak terima sikap Pengamat Politik Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Meski termasuk kritikan terhadap Presiden RI Jokowi, ia menilai ucapan dan sikap Rocky Gerung dinilai juga melewati batas.

"Itu (kritikan) sudah melewati batas, tidak dalam koridornya, beliau (Rocky Gerung) itu dosen, tidak seharusnya menyampaikan seperti itu," ungkapnya, Rabu (2/7/2023).

Baca juga: Alasan Fatayat NU Balikpapan Polisikan Rocky Gerung dan akan Demo Besar-besaran

Oleh sebab itu, ia mengambil sikap atas ujaran kebencian Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden RI Jokowi yang mana ia meminta agar Polri mengambil sikap atas hal tersebut.

Melalui Kapolres Kutai Timur ia meminta agar Rocky Gerung ditindak sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Ormas melakukan demonstrasi di persimpangan Balikpapan Sport and Convention Center (BSSC) Dome, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (1/8/2023). 
Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Ormas melakukan demonstrasi di persimpangan Balikpapan Sport and Convention Center (BSSC) Dome, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (1/8/2023).  (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Karena kami terus terang tidak menerima apa yang disampaikan oleh saudara kita Rocky Gerung," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic menerima laporan tuntutan tersebut dan berharap permasalahan tersebut dapat selesai dengan baik.

Baca juga: FOTO-FOTO: Demo di Balikpapan Tuntut Tangkap Rocky Gerung, dari Bakar Poster hingga Ban

"Semoga dapat terselesaikan dengan baik sesuai harapan kita semua," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved