Pilpres 2024
Plt Walikota Bekasi sebut Alasan Cabut Izin Stadion untuk Acara Anies, Tri Adhianto Siap Dipolisikan
Plt Walikota Bekasi sebut alasan cabut izin stadion untuk acara Anies Baswedan. Tri Adhianto mengatakan siap dipolisikan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengakuan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto terkait alasan cabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara PKS yang dihadiri bakal capres, Anies Baswedan.
Gara-gara membatalkan izin stadion, Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto dikecam lantaran hal tersebut dilakukan sepihak setelah tahu bakal capres Anies Baswedan akan hadir dalam kegiatan itu.
Namun, Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto membantah terkait Pilpres 2024, simak penjelasan lengkapnya.
Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto dituding memiliki kepentingan politis.
Apalagi diketahui Tri Adhianto adalah Ketua PDIP Kota Bekasi.
PDIP bakal mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.
Diketahui acara Anies Baswedan yang bertajuk 'Senam Bareng Rakyat' itu rencananya digelar pada Sabtu (29/7/2023).
Namun acara itu batal lantaran sehari sebelumnya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengirimkan surat pembatalan izin penggunaan tempat.
Dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel berjudul Tri Adhianto Akui Cabut Izin Stadion untuk Acara Anies Baswedan usai Pihaknya Dipanggil ke Polres, Tri Adhianto mengatakan alasan mengapa acara Anies harus dibatalkan.
Kader PDI Perjuangan itu membantah pembatalan Anies Baswedan terkait persaingan jelang Pilpres 2024.
Dia selaku Plt Wali Kota Bekasi pun meminta maaf.
Tri Adhianto menjelaskan kronologis pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara Senam Bareng Rakyat PKS dan Anies Baswedan.
Tri Adhianto mengatakan pihaknya memang sempat menerbitkan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam tersebut.
Baca juga: Tak Risau Hasil Surveinya Selalu di Bawah Prabowo dan Ganjar, Anies Sebut Hasil Survei yang Akurat
"Memang ada satu proses administrasi yang memang harus dilakukan oleh kepala daerah (penerbitan izin)," kata Tri.
Proses pengajuan izin, lanjut dia, ada pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) selaku perangkat teknis pengelolaan stadion.
"Prosesnya adalah bahwa setelah adanya surat permohonan yang dilakukan oleh PKS itu kemudian dibahas ditingkat Dinas Olahraga kemudian berjenjang dikeluarkanlah izin," jelas dia.
Pada Kamis (27/7), pihak Dispora diundang rapat di Polres Metro Bekasi Kota bersama panitia pelaksana pengawas petandingan Liga 1.
Stadion Patriot Candrabhaga di hari yang sama dengan acara senam bareng Anies Baswedan, berlangsung pertandingan antara Bhayangkara FC melawan PSM Makassar.
"Kemudian hari Kamis, ada undangan yang kemudian dilakukan di Polres dimana dihadiri oleh Match Comm (pengawas pertandingan) PSSI, ada suatu ketentuan terkait dengan pertandingan liga," ujar dia.
Dalam rapat tersebut, pihak pengawas pertandingan membeberkan peraturan PSSI yang mewajibkan stadion streil dua hari sebelum pertandingan.
"Mereka menyatakan selama 1x48 jam stadion itu tidak boleh dilakukan untuk kegiatan selain untuk pertandingan sepak bola," kata Tri Adhianto.
Oleh sebab itu, pihaknya terpaksa mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan senam Anies Baswedan yang digelar PKS.
"Itulah kondisi yang ada, melalui proses berjenjang, saya kira inilah kita meluruskan, bahwa sepenjang ketentuan yang ada sepanjang kewenangan yang ada itu di Pemerintah Kota Bekasi itu akan kita berikan," tegas dia.
Baca juga: Jusuf Kalla Bandingkan Elektabilitas Anies dan Kemenangan Trump, Pengamat: Survei Kerap Meleset
PKS ancam tempuh jalur hukum
Pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi untuk kegiatan Anies Baswedan berbuntut panjang.
DPD PKS Bekasi akan mengambil langkah hukum atas keputusan PJ Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
Ketua DPD PKS Bekasi, Heri Koswara mengatakan bahwa pihaknya bakal membawa pembatalan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, jalur hukum.
"Pembatalan yang menurut saya mencederai demokrasi di Kota Bekasi karena yang pertama mendadak dan yang kedua tidak memberikan solusi," ucap Ketua DPD PKS Bekasi, Heri Koswara pada Sabtu, (29/7/2023).
"Ini yang akan kita bawa ke dalam ranah hukum sekaligus," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel berjudul Batalkan Izin Penggunaan Stadion untuk Acara Anies Baswedan, Tri Adhianto Tak Gentar Dipolisikan.
Heri menyebut upaya hukum ditempuh karena merugikan PKS sebagai partai pemenang di Kota Bekasi.
"Iya upaya hukum. Karena ini pertama merugikan martabat PKS sebagai partai pemenang di Kota Bekasi," jelas dia.
Meski demikian, Heri belum mau mengungkapkan kapan akan menempuh jalur hukum.
"Sedang kita kaji. Tunggu saja waktunya," jelas dia.
Baca juga: Anies Baswedan Kritik Jalan Tol Zaman Jokowi, Tapi Tak Bakal Stop Program Bila Menang Pilpres 2024
Meski Tak Dapat Izin di Stadion Chandrabaga, Olahraga PKS Bareng Anies Tetap Jalan
PKS tetap menggelar acara olahraga bersama bacapres Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Bekasi, Jawa Barat.
Acara itu awalnya akan digelar di Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi, namun tiba-tiba dicabut PJ Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Anies Baswedan mengaku senang bisa menyapa para pendukungnya di kota patriot ini.
"Saya senang sekali ini berarti menggambarkan solidaritas dan InshaAllah kegiatan seperti ini bisa mengirimkan pesan kepada masyarakat bahwa ada antusiasme untuk kita bersama-sama mendorong kemajuan keadilan.
Dan itulah yang ingin kami lakukan bersama-sama melalui Pemilu dan Pilpres 2024 besok," ucap Anies di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/7/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu juga turut mengapresiasi seluruh jajaran pimpinan DPD PKS Kota Bekasi sehingga acara berjalan dengan lancar.
"Secara khusus, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPD PKS kota bekasi yang mengorganisir secara seluar biasa sehingga acaranya berjalan dengan baik," jelas dia.
Ditemui Wartakotalive.com, para pendukung Anies Baswedan kompak mengenakan pakaian khas PKS.
Mereka memakai pakaian serba oranye dan putih.
Beberapa di antara mereka juga membawa bendera PKS dan spanduk bergambar Anies.
Selain itu, sejumlah massa juga mengikuti senam bersama. Senam dilakukan sambil menunggu kedatangan Anies.
Salah satunya, Ayik (35) warga asal Jatiasih, Bekasi yang mengaku senang bisa langsung bertemu Anies Baswedan secara langsung dan dekat.
"Ini kali pertama bertemu langsung dan dekat. Senang sekali rasanya berangkat dari pagi terbayarkan," jelas dia.
Ayik mengaku mengagumi sosok Anies Baswedan. Ia berharap banyak perubahan lebih baik yang bakal dilakukan Anies jika terpilih menjadi orang nomor satu di Tanah Air.
Sebelumnya, Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengungkap tiba-tiba izin acara PKS di Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi tiba-tiba dicabut PJ Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Padahal, PKS Kota Bekasi juga sudah mengirim surat, berkomunikasi secara baik-baik terkait penyelenggaraan acara tersebut. Namun PJ Wali Kota tetap tidak mau mengizinkan penggunaan stadion.
Meski demikian, acara tetap berjalan dengan agenda yang sedikit diubah. Tidak ada acara di dalam stadion.
Siapa Sosok Tri Adhianto?
Mengutip BekasiKota.go.id, pemilik nama lengkap Tri Adhianto Tjahyono lahir di Jakarta, 3 Januari 1970.
Tri Adhianto ternyata memiliki riwayat pendidikan tinggi bergelar Doktor.
Saat ini, Tri Adhianto merupakan politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022.
Ia ditugaskan setelah Walikota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Sebelumnya, Tri Adhianto merupakan Wakil Walikota Bekasi periode 2018–2022.
Dalam karier kerjanya, Tri sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama kurang lebih 1 tahun, yakni tahun 1993-1994.
Tahun 1994 ia menempati posisi baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung.
Mulai dari staf hingga menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung.
Pada Oktober 2000 ia pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.
Saat di Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto ditempatkan di Dinas Perhubungan.
Ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas.
Tri Adhianto juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Karier Tri Adhianto semakin naik, ia di angkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kemudian dirubah menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Pada 2018 Tri Adhianto menjadi Wakil Walikota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Anies Baswedan Tak Kunjung Umumkan Nama Cawapres, Surya Paloh Ungkap Faktanya
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Anies Tanggapi soal Izin Pakai Stadion Dicabut Plt Walikota Bekasi, PKS Bawa ke Ranah Hukum |
|
|---|
| Penyebab Izin Acara Senam Bareng Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga Dicabut Pemkot Bekasi |
|
|---|
| PKS Jelaskan Kronologi Pembatalan Izin Senam bareng Anies di Stadion, Plt Walikota Bekasi Minta Maaf |
|
|---|
| Acara Anies di Bekasi Gagal, PDIP Bantah Perintahkan Plt Walikota Bekasi Cabut Izin Pakai Stadion |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230802_Plt-Walikota-Bekasi-Tri-Adhianto_Alasan-Cabut-Izin-Stadion-untuk-Acara-Anies.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.