Berita Kutim Terkini
Desa Tepian Terap di Sangkulirang Kutai Timur Manfaatkan Mata Air Jiwata Jadi Pembangkit Listrik
Sejak tahun 2015, Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur memanfaatkan Mata Air Jiwata untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Sejak tahun 2015, Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur memanfaatkan Mata Air Jiwata untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) untuk memenuhi 300 unit rumah warga.
Demikian disampaikan oleh Kepala Desa Tepian Terap, Eko Sutrisno saat dihubungi Tribunkaltim.co, Kamis (3/8/2023).
Ia mengaku wacana pemanfaatan Mata Air Jiwata sebagai pembangkit listrik telah digadang-gadang sejak tahun 2008, namun saat itu masih terkendala turbin.
Baca juga: PT Etam Bersama Lestari Berikan Reward kepada Desa Pelawan dan Desa Tepian Terap
Sempat mandek, pada akhirnya di tahun 2014 Eko yang saat itu masih menjadi Ketua BUMDes Tepian Terap, ikut mengawal pembangunan PLTMH di desanya.
"Mulai tahun 2015 ke atas alhamdulillah bisa berjalan, waktu itu warga kena tarif Rp 70 ribu setiap bulan untuk operasional pengelolaan PLTMH," ungkapnya.
Lanjutnya, seiring berjalannya waktu dan melewati masa-masa inflasi, tarif tersebut naik, saat ini telah mencapai Rp 100 ribu per bulan per unit rumah.
Dengan harga yang tergolong ramah di kantong, 300aan unit rumah dengan jumlah 400 lebih kepala keluarga (KK) di Desa Tepian Terap dapat menikmati listrik 24 jam.

Desa yang memiliki luas wilayah kurang lebih 54 ribu hektare itu mayoritas bermatapencaharian sebagai petani padi gunung dan pekebun kelapa sawit.
Lebih jauh, Eko menyampaikan tahun ini, pihaknya juga telah mengusulkan masterplan terkait wacana pembuatan destinasi wisata di Mata Air Jiwata.
"Tahun ini kami mengusulkan mata air tersebut dijadikan wisata, sudah ada masterplannya," tuturnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.