Berita Pemkab Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Raih Penghargaan APIP Level 3

Pemkab Kukar Raih Penghargaan APIP Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
PROKOM
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima penghargaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2022 Level III dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima penghargaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2022 Level III dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Hal ini ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono.

Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasoloan Manalu kepada Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono, pada Acara Sosialisasi Anti Korupsi & Pengendalian Gratifikasi bagi Ketua, Wakil Ketua & Anggota DPRD Kab. Kukar, bertempat di Hotel Mercure – Samarinda, pekan tadi.

Penghargaan tersebut diraih atas menjaga dan meningkatkan kualitas serta efektivitas kegiatan pengawasan intern APIP secara berkesinambungan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan intern di lingkungan pemerintahan, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Baca juga: Wabup Kukar Serahkan 244 Buah Handspayer untuk Poktan di Beringin Agung Samboja

Baca juga: Sekda Kukar Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu

Sekda Kukar H Sunggono mengapresiasi kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Inspektur Kukar dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Ini merupakan buah dari hasil kerja keras kita semua dan telah menunjukkan hasil yang positif, untuk itu jangan terus tingkatkan kualitas kinerjanya,” ujarnya.

Lebih lanjut Sunggono juga mengatakan selain menjaga atau mempertahankan prestasi yang telah dicapai, tentu hal penting yang harus diperhatikan bagaimana semua mengimplementasikan nilai positif.

Hal ini juga untuk menyelaraskan perilaku serta budaya kerja yang sejalan dengan level yang telah dicapai, dengan harapan semoga kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan pemkab Kukar akan terus semakin meningkat dan bisa mencapai level yang lebih baik lagi.

Pemkab Kukar memiliki tanggung jawab menyelenggarakan pengendalian intern, dengan melaksanakan identifikasi sampai pemantauan atas risiko dan perbaikan pengendalian, termasuk pengendalian korupsi dapat menjamin keberhasilan pencapaian tujuan pemerintahan yang baik.

Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Semangati Pelajar Marangkayu di Forum Kumpul Siswa-siswi Idaman

Oleh karena itu, pengelolaan risiko dan pengendalian korupsi yang efektif, diantaranya hanya dapat dilaksanakan dengan dukungan peran APIP yang kapabel.

Integrasi antara pengelolaan risiko, pengendalian korupsi, dan APIP daerah yang kapabel yang baik oleh aparat, OPD maupun Lembaga khususnya di Kabupaten Kukar. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved