Berita Nasional Terkini
Finalis Miss Universe Indonesia Lapor Polisi, Body Checking tak ada Dalam SOP, Bukti Foto dan Video
PKN, finalis Miss Universe Indonesia resmi lapor polisi. Proses body checking disebut tak ada dalam Standard Operational Procedure (SOP) Miss Universe
TRIBUNKALTIM.CO - Finalis Miss Universe Indonesia, PKN resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
PKN melaporkan sejumlah orang yang bertanggung jawab PT Capella Swastika Karya selaku pemegang lisensi resmi Miss Universe Indonesia didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Angraini dan Provincial Director Jawa Barat, Rizky Ananda Musa.
Dugaan pelecehan seksual ini dialami PKN saat menjalani body checking, yang tidak ada dalam rundown acara dan Standard Operational Procedure (SOP) Miss Universe Indonesia.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, PKN tampak didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Angraini.
"Baru mau laporan," ujar Melissa di Polda Metro Jaya, Senin.
Menurut Mellisa, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi sekitar sepekan yang lalu.
"Yang dari proses mereka menggelar acara Miss Universe yang dilakukan Grand Final ada beberapa peristiwa yang terjadi dan itu diindikasi dugaan pelecehan," kata Melissa seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sebelum melaporkan, pelapor bersama kuasa hukumnya sempat konsultasi dengan pihak kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurut Melissa, korbannya tak hanya satu, melainkan lebih dari 10 orang.
Melissa berharap finalis grand final Miss Universe Indonesia mendapatkan keadilan.
"Banyak ya. Ada banyak korban yang sudah menyampaikan kepada kita. Ya, nanti setelah pelaporan kita sampaikan.
Korban ada beberapa nanti. Ini inisialnya PKN (korban)," ucap Melissa.
"Kalau korban pasti pengin keadilan ya, beban moralnya adalah jangan sampai nanti ada korban-korban lagi seperti mereka," tutur Melissa.
Baca juga: Sosok Poppy Capella, Pemegang Lisensi Miss Universe Indonesia yang Kini Tengah Jadi Sorotan
Tak Ada Dalam SOP
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial PKN, Mellisa Anggraini, menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum event organizer (EO) acara tersebut kepada kliennya.
Mellisa menceritakan, N awalnya diagendakan fitting baju oleh pihak EO pada 1 Agustus 2023.
Namun, dalam kegiatan itu diselipkan agenda body checking tanpa sepengetahuan N.
"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada (body checking), tiba-tiba tanpa diagendakan," ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Selain tidak ada di rundown, proses body checking itu tidak ada di dalam aturan atau standar operasional Miss Universe Indonesia.
“Karena yang pertama tidak ada SOP, tidak ada aturan, tidak ada SOP akan dilakukan body checking ini.
Kedua dilakukan semrawut dan sembarangan, hanya dilakukan di dalam ballroom hotel dan sebagainya,” ucap Melissa.
Melissa menambahkan pihaknya akan mengungkapkan hal-hal yang lebih detail pada kesempatan lain untuk menghormati proses hukum
“Mudah-mudahan semua akan terang kami hanya ingin mencari keadilan baik bagi korban maupun perempuan di masa yang akan datang yang memiliki passion di bidang kecantikan, pageant lover dan sebagainya,” lanjut Melissa.
Baca juga: Profil/Biodata Rio Motret, Fotografer Tenar yang Ikut Mengundurkan Diri dari Miss Universe Indonesia
Melissa khawatir foto-foto saat proses body checking malah tersebar di beberapa tahun ke depan.
“Dalam prosedur yang benar, tempat-nya (body checking) privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan,” ujar Melissa.
“Kita kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini.
Itu kenapa Miss Universe tidak ada sesi pakai baju renang dan sebagainya. Tetapi ternyata mereka yang tidak mengindahkan,” tutur Melissa.
Ketika body checking inilah, PKN disuruh melepas semua busana yang dikenakannya.
Bahkan, salah satu oknum pihak EO memotret PKN.
Kegiatan body checking itu dihadiri oleh laki-laki. Hal itu membuat N merasa martabatnya direndahkan.
"Ditambah lagi dalam pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis (perempuan) yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis (laki-laki)," kata Mellisa.
"Dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik bagi keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain, itu kan sungguh sangat mengecewakan," ujar dia.
Mellisa dan kliennya telah mencantumkan bukti foto dan video yang diambil oleh oknum EO tersebut dalam laporan mereka.
“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video," terang dia.
"Kami juga cukup kaget ya melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi, setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki,” ungkap Mellisa.
Baca juga: Body Checking Miss Universe Indonesia Disorot, Finalis Diduga Difoto tanpa Busana hingga CEO Mundur
Cerita Pendamping
Provincial Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat, Rizky Ananda Musa, mendampingi anak didiknya, PKN, korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Rizky mengatakan, PKN dan dua anak didik lainnya menceritakan pengalaman mereka mengikuti kontes kecantikan tersebut.
Mereka mengaku dipaksa membuka busana saat proses body checking meskipun di dalam ruangan itu ada laki-laki.
“Waktu mereka ceritakan mereka dipaksa buka BH. Para peserta menutupi dada karena ada laki-laki juga sekitar dua atau tiga orang,” ujar Rizky di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
“Tapi (mereka) dipaksa buat buka. Jadi mereka telanjang dada,” lanjut Rizky.
Sebagai penanggung jawab para peserta Miss Universe Indonesia perwakilan dari Jawa Barat, Rizky merasa kecewa dengan tindakan tersebut.
“Kami kecewa, kenapa kok begitu pada anak-anak. Kita bersuara di sini untuk bela anak-anak kita,” ucap Rizky.
Kuasa hukum PKN, Melissa Anggraini, mengatakan keberadaan laki-laki di ruangan tersebut membuat sebagian perserta Miss Universe Indonesia tidak nyaman.
Bahkan, ada yang merasa tertekan secara psikologis.
“Adanya ketidaknyamanan dan adanya tertekan secara psikologis, bahkan PKN sampai nangis kejer dan itu nyata terjadi. Nah apakah delik ini sudah memenuhi unsur-unsurnya ya kita serahkan aja ke pihak yang berwenang,” lanjut Melissa.
Melissa mengatakan, kliennya resmi melaporkan pihak PT Capella Swastika Karya dengan beberapa pasal.
Salah satunya, pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Juga pasal 14 dan pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sebagai informasi, PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
Laporan itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Ada beberapa pasal yang dicantumkan di sini ada pasal 6 dan atau pasal 5 terkait dengan kekerasan seksual nonfisik dan fisik, karena ternyata kekerasan seksual bukan fisik aja, nonfisik juga kekerasan seksual.
Memaksa seseorang memperlihatkan alat vital itu juga kekerasan seksual,” ucap Melissa.
“Kemudian ada pasal 14 dan atau pasal 15 yang berhubungan mengambil gambar atau foto seseorang tanpa kehendaknya juga diatur di dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tutur Melissa.
Baca juga: 6 Fakta Evlin Khalifa, Finalis Miss Universe 2022 Tolak Pakai Baju Terbuka
(*)
Update Miss Universe Indonesia
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
berita nasional terkini
Miss Universe Indonesia
body checking miss universe indonesia
body checking
pelecehan seksual
Polda Metro Jaya
TribunKaltim.co
Viral Lyodra Belajar Bahasa Gaul Balikpapan Bersama Penonton saat Konser: Keren Betul Kamu Po! |
![]() |
---|
Apa Itu Air Bangar? Disebut dalam Fenomena Ikan Bermunculan di Sungai Beloan Kubar yang Jadi Viral |
![]() |
---|
Biodata Oklin Fia, Nama Lengkap, Usia, Karier hingga Kontroversi, Viral Usai Videonya Makan Es Krim |
![]() |
---|
Lirik Lagu Viral TikTok Nanti Kita Seperti Ini - Batas Senja, Cocok untuk Konten Romantis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.