Berita Kutim Terkini
Alasan Dishub Kaltim Pasang Portal di Dekat Jembatan Pinang Sangatta
Demi menertibkan angkutan berat yang melintasi di tengah perkotaan Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, dipasang portal.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Demi menertibkan angkutan berat yang melintasi di tengah perkotaan Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, dipasang portal.
Demikian dibeberkan oleh Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain kepada TribunKaltim.co pada Minggu (13/8/2023).
Disebutkan, pihak Dishub Provinsi Kaltim telah memasang portal tinggi maksimum sebelum Jembatan Pinang Sangatta.
"Itu yang pasang dari Provinsi, jadi bagi angkutan barang atau berat diperbolehkan maksimal ketinggian 5 meter," tuturnya.
Menjaga Kualitas Infrastruktur
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memberlakukan jam masuk angkutan berat di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Baca juga: Viral di Medsos Video Perlihatkan Banyak Mobil Nyangkut di Portal Jembatan Mahkota II Samarinda
Hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas jalan dan jembatan pinang yang menjadi tanda telah memasuki wilayah perkotaan Sangatta.
Dikatakan oleh Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain bahwa pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan jam masuk angkutan berat di Kota Sangatta.
"Kami tengah melakukkan sosialisasi kepada pengendara angkutan berat, sejauh ini kami jadwalkan 2 kali setiap bulan untuk tahun ini," ungkapnya, Minggu (13/8/2023).
Lanjutnya, ia memberikan sosialisasi terkait jam masuk kendaraan yang akan melintasai Jalan Poros Yos Sudarso di pertengahan Kota Sangatta yakni mulai pukul 21.00 hingga 06.00 Wita.
Baca juga: Pemprov Evaluasi APBD Kaltim 2023 di Jakarta, Netizen: Coba di Kubar Aja bisa Lihat Jalan Rusak
Selain itu, pemberlakuan jam masuk angkutan berat akan benar-benar diberlakukan di tahun 2024 mendatang.
Sebab pihaknya juga perlu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sebagai penjaga di pintu masuk Sangatta.
Tentunya, direncanakan akan ada petugas yang berjaga di Kawasan Patung Burung Sangatta sebelum jembatan pinang dengan melibatkan unsur Dishub, TNI/Polri, dan Satpol PP.
"Nanti juga akan kami sediakan parkiran luas di kawasan dekat terminal Sangatta," katanya.
Itu nanti bagi kendaraan angkutan berat yang mungkin belum mengetahui jam masuk lintasan Kota Sangatta, Kutai Timur.
(*)
| Reaksi DPRD Atas Peletakkan Batu Pertama Gedung Gereja Toraja di Kutai Timur |
|
|---|
| Dinas PUPR Kutim Usulkan 20 Lebih Paket MYC, Jalan Alternatif Seriung Diusulkan |
|
|---|
| 31 Tahun Penantian, Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Akhirnya Dibangun |
|
|---|
| Pemkab Kutim Terapkan Skema Proyek Tahun Jamak Rp 2,1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur |
|
|---|
| Polairud Kutim Tangkap Pelaku Illegal Fishing di Sangatta, Gunakan Alat Setrum Berbahaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230813_Portal-jalan-di-Kutai-Timur.jpg)