CPNS 2023

Inilah 8 Syarat Daftar CPNS 2023 dan 6 Berkas CPNS 2023 yang Harus Disiapkan di Penerimaan CPNS 2023

Inilah 8 syarat CPNS 2023 dan 6 berkas CPNS 2023 yang harus disiapkan dalam penerimaan CPNS 2023.

Editor: Doan Pardede
(Dok. Kementerian PANRB
Ilustrasi - Inilah 8 syarat daftar CPNS 2023 dan 6 berkas CPNS 2023 yang harus disiapkan dalam penerimaan CPNS 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 8 syarat daftar CPNS 2023 dan 6 berkas CPNS 2023 yang harus disiapkan dalam penerimaan CPNS 2023.

Informasi syarat daftar CPNS 2023 dan 6 berkas CPNS 2023 yang harus disiapkan dalam penerimaan CPNS 2023 penting untuk diketahui calon pelamar.

Sesuai usulan jadwal seleksi CPNS 2023 yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September mendatang.

Lalu apa saja 8 syarat daftar CPNS 2023 dan 6 berkas CPNS 2023 yang harus disiapkan? simak ulasannya.

Baca juga: Persiapan Seleksi CPNS 2023, Inilah Kisi-kisi dan Kumpulan Contoh Soal TKP, TWK hingga TIU

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK:

- Warga Negara Indonesia (WNI) 

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah dipenjara

- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian

- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka

- Sehat secara jasmani dan rohani

- Lulusan CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

BKN rilis usulan jadwal seleksi penerimaan CPNS 2023, cek rincian formasi CASN yang ditetapkan.
Inilah 8 syarat CPNS 2023 dan 6 berkas CPNS 2023 yang harus disiapkan dalam penerimaan CPNS 2023.(Tribun Jateng/sscasn.bkn.go.id)

Berkas Pendaftaran CPNS 2023

- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

- Fotokopi KTP

- Fotokopi Akta kelahiran

- Pas foto

- Surat pernyataan penempatan di mana pun

 - Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Biasanya, beberapa kementerian maupun instansi pemerintahan lainnya menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar.

Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut biasanya akan disediakan instansi terkait.

3. Cara Daftar CPNS 2023

Daftar Akun

- Buka portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Daftar untuk buat akun SSCASN

Baca juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran Polsuspas Kemenkumham CPNS 2023, Simak Kriteria yang Dibutuhkan

- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

- Pilih 'lanjutkan' dan pastikan data sudah lengkap dan benar

- Klik 'Proses Pendaftaran Akun'

- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Login Akun

- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

- Jika sudah, klik 'selanjutnya'

- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

- Pilih jenis seleksi 'CPNS'

- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023 PDF SSCASN di https //sscasn.bkn.go.id, Lowongan Lulusan S1 Semua Jurusan

Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Itulah tadi 8 syarat CPNS 2023 dan 6 berkas CPNS 2023 yang harus disiapkan dalam penerimaan CPNS 2023.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved