Berita DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Prihatian Proyek Pembangunan Sekolah Terpadu Lambat

DPRD Balikpapan menyampaikan sikap prihatin atas keterlambatan proyek pembangunan Sekolah Terpadu di Balikpapan Regency.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Proyek pembangunan SD dan SMP Terpadu di Balikpapan Regency, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyampaikan sikap prihatin atas keterlambatan proyek pembangunan Sekolah Terpadu di Balikpapan Regency.

"Agak prihatin dengan kondisi proyek pembangunan (Sekolah Terpadu) yang ada di sana (Balikpapan Regency)," ujar Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi, saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Senin (21/8/2023).

"Karena pembangunannya masih banyak yang tersendat, masih banyak yang belum terealisasi sesuai dengan kesepakatan target," imbuhnya.

Di samping itu, kata Asep, pengawas proyek mengaku angkat tangan ketika ditanyai komitmen untuk bisa merealisasikan progres secara rampung pada Desember 2023 mendatang.

Baca juga: Dugaan Material Disabotase, Proyek Pembangunan Sekolah Terpadu Balikpapan Regency Belum Capai Target

"Alasannya (pengawas proyek) karena memang bisa dikatakan progresnya masih jauh dari target yang diharapkan," urainya.

"(Deviasi) ada sekitar 10 persen, kemudian tenaga kerja juga hanya 53 orang. Tapi (proyek pembangunan) Desember (2023) harus selesai," tambahnya.

Sehingga dalam hal ini, Asep berharap agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan bisa segera mengambil langkah-langkah positif untuk disampaikan ke kontraktor.

Baca juga: FOTO-FOTO: Pembangunan Kawasan Sekolah Terpadu di Kompleks Perumahan Balikpapan Regency

Adapun salah satu sanksi atas kesepakatan bersama, yakni dengan memberikan kesempatan kontraktor untuk mengejar ketertinggalan progres hingga 6 september 2023.

"(Saat ini masih SCM 1). Bisa saja nanti SCM 2, atau bahkan mungkin kita coba stop saja dengan kontraktor yang ada (jika dengan diterbitkan SCM masih tidak bisa mengejar deviasi)," pungkas Asep. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved