Berita Nasional Terkini

Segini Harta Kekayaan Dirut Taspen Antonius Kosasih, Diduga Selingkuh dan Terlibat Pencucian Uang

Segini harta Antonius Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang poisikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribun Medan
HARTA ANTONIUS KOSASIH - 

TRIBUNKALTIM.CO - Segini harta Antonius Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang poisikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Nama Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih menjadi sorotan setelah pegacara Kamaruddin Simanjuntak diperiksa Bareskrim Mabes Polri.

  Antonius Kosasih merupakan sosok yang polisikan Kamaruddin Simanjuntak atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.

Atas laporan Antonius Kosasih tersebut, kini Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Isi Rekaman Suara Diduga Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dan Rina Lauwy, Bahas Perceraian dan Uang

Penetapan ini tersangka berdasarkan laporan terhadap Kamaruddin terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya, pada 5 September 2022.

Laporan tersebut buntut dari potongan videonya yang beredar di media sosial.

Dalam video itu, Kamaruddin menyebut soal wanita simpanan dan adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang capres pada Pilpres 2024.

Kamaruddin sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik tersebut pada Senin (14/8/2023) malam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Bareskrim Polri kemudian menjadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin pada 10 Agustus 2023 lalu.

Namun, Kamaruddin mengaku berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin hari ini.

Kamaruddin mengatakan bahwa pemeriksaan seharusnya telah rampung sedari tadi pukul 16.00 WIB.

Namun, perdebatan terjadi antara dirinya dengan pihak penyidik.

SOSOK ANTONIUS KOSASIH -
HARTA ANTONIUS KOSASIH - Profil dan biodata ASN Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang poisikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak. (Kolase source Tribun Jambi)

Menurut Kamaruddin, perdebatan tersebut perihal barang bukti kasus yang ditanganinya.

Diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum Rina Lauwy selaku istri dari Dirut PT Taspen itu.

"Jam 4 sampai sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kami," ucap Kamaruddin kepada wartawan, dikutip dari Tribun-Medan.com pada Selasa (15/8/2023).

Terjadi perdebatan terus-terusan, membuat Kamaruddin akhirnya meninggalkan barang bukti itu di meja.

"Akhirnya bukti kami tinggalkan di meja, di hard disk warna putih," kata dia.

Dalam pemeriksaan, Kamaruddin mengaku dicecar sebanyak 16 pertanyaan.

"Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat," ucap Kamaruddin.

Baca juga: Bela Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak Masih Negosiasi Harga dengan Pimpinan Al Zaytun

Profil Antonius Kosasih

Antonius Kosasih merupakan Dirut PT Taspen.

Ia pernah menikah dua kali, namun sudah bercerai.

Nama istri pertamanya adalah Yulianti Malingkas.

Setelah bercerai dari istri pertama, ia menikahi Rina Lauwy.

Pernikahan itu bercerai di tahun 2021 lalu.

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970.

Saat ia ini sudah berusia 52 tahun.

Untuk jenjang pendidikan, Dirut PT Taspen tersebut pernah menempuh pendidikan S1 di Universitas Gajah Mada (UGM), jurusan Ekonomi lulus tahun 1992.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister pada jurusan Manajemen Keuangan dan Investasi di Institusi Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI), lulus tahun 2006.

Baca juga: Pasang Badan demi Bela Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun, Kamaruddin Simanjuntak Beber Alasannya

Selain jenjang pendidikan, karier Antonius NS Kosasih juga terbilang cemerlang.

Sebelum PT Taspen, ia sudah sangat berpengalaman dalam jabatan Direktur Utama (Dirut).

Berikut ini beberapa jabatan Dirut yang pernah dipegang oleh Antonius:

- 2014 sampai 2016 menjabat sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta.

- 2016 sampai 2017 menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wika Realita.

- 2016 sampai 2019 memegang jabatan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Persero.

- 2019 sampai 202 menjabat sebagai Direktur Investasi PT TASPEN Persero.

- 2020 sampai saat ini memegang jabatan sebagai Dirut PT TASPEN Persero.

Harta Kekayaan

Sebagai Dirut PT Taspen, Antonius NS Kosasih wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dapat dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Antonius, di laman elhkpn.kpk.go.id.

Melansir laman LHKPN KPK tersebut, terakhir kali Antonius NS Kosasih melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023, untuk tahun periodik 2022.

Antonius memiliki total harta kekayaan senilai Rp 47.085.215.329.

Harta kekayaan sebesar Rp47 miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan hingga kendaraan bermotor.

Antonius tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang. Seluruhnya tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Tercatat harta tidak bergerak milik Antonius mencapai Rp19.825.000.000.

Lulusan sarjana ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin.

Harta itu terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport 2014 senilai Rp300 juta, Honda CRV 2020 senilai Rp488 juta, dan Honda CRV 2022 senilai Rp659 juta.

Total harta bergerak milik Antonius berjumlah Rp1.447.000.000.

Antonius juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp8.912.660.000, kas dan setara kas Rp16.363.218.909.

Ia juga punya harta lainnya berjumlah Rp537.336.420.

Sehingga total harta Antonius NS Kosasih mencapai Rp47.085.215.329.

Diduga Selingkuh dan Lakukan Pencucian Uang

Rekaman suara diduga antara Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dengan Rina Lauwy ini terus ramai beredar di medsos.

Namun hingga saat ini baik pihak Antonius Kosasih maupun pengacaranya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran rekaman suara yang beredar ini. 

Dalam rekaman suara yang beredar tersebut, suara pria dan wanita berdebat soal perceraian.

Suara wanita yang diduga Rina Lauwy meminta agar segera diceraikan langsung di pengadilan.

Namun, suara pria yang diduga Antonius Kosasih masih ingin agar Rina Lauwy masih menjadi istrinya supaya bisa menerima sejumlah uang.

Pria tersebut mengatakan dia tidak bisa menerima uang tersebut atas nama dirinya.

Rina Lauwy tidak mau ada perjanjian apapun, dan ia langsung meminta divorce (cerai) lewat pengadilan saja.

Selanjutnya terdengar suara pria tersebut menimpali jika ia tidak bisa memberikan uang kepada wanita tersebut.

"Gue nggak bisa masukkin lewat sini," kata pria tersebut

"Nggak masalah," jawab wanita dalam rekaman suara tersebut seperti dilansir TribunKaltim.co dari TribunVideo.com.

"Itu duit, mesti keluar dari seseorang, diterima oleh seseorang," kata pria itu lagi

"Ya gue nggak mau. Elu cari orang lain aja," jawab wanita.

"Elu di sini mau nyerein dulu, tapi elu masih mau gue nyimpen duit, are you kidding me?" kata wanita itu lagi.

Perdebatan antara keduanya masih terus terjadi.

Hingga kemudian terdengar pria tersebut mengatakan, "Gue ada bagian di situ, tapi semuanya nanti bukan atas nama gua.

Kenapa bukan atas nama gue, karena gue gak mau di penjara," katanya.

Wanita dalam rekaman suara tersebut bersikeras tidak mau menerima perjanjian apapun, dan hanya ingin bercerai.

Tidak memikirkan uang ataupun harta.

Benarkah rekaman suara tersebut antara Antonius Kosasih dan Rina Lauwy?

Diketahui, Antonius Kosasih dilaporkan Rina Lauwy lantaran dirinya melakukan dugaan KDRT.

Namun, Antonius Kosasih justru melaporkan atas pencemaran nama baik pengacara Rina Lauwy, Kamaruddin Simanjuntak

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Profil Lengkap Biodata Dirut PT Taspen Antonius Kosasih, Sosok yang Laporkan Kamaruddin Simanjuntak.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved