Kabar Artis

Cara Daftar Member JKT48 Generasi 12 dan Persyaratannya, Wujudkan Mimpi Jadi Idola

Terjawab sudah link pendaftaran JKT48 gen 12 di mana? pantau terus info terkini audisi JKT48 2023 di Instagram dan website JKT48.

Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS
JKT48 - Terjawab sudah link pendaftaran JKT48 gen 12 di mana? pantau terus info terkini audisi JKT48 2023 di Instagram dan website JKT48. 

- Minta perkas formulir pada staff yang bertugas.

- Isi formulir dengan lengkap sesuai dengan kolom yang tersedia.

- Isi formulir dengan lengkap sesuai dengan kolom yang tersedia.

20230821_audisi JKT48 Gen 12
AUDISI JKT48 2023 - Terjawab sudah link pendaftaran JKT48 gen 12 di mana? pantau terus info terkini audisi JKT48 2023 di Instagram dan website JKT48.

- Sertakan 2 foto cetak terbaru (maksimal 1 bulan); Close-Up dan Full-Body, dengan background polos dan tanpa filter kamera apa pun, masing-masing berukuran 3R.

- Sertakan fotokopi identitas diri, yaitu KTP bagi peserta berusia 17 tahun ke atas, atau Akta Kelahiran dan surat izin orang tua/wali bagi peserta berusia di bawah 17 tahun atau yang belum memiliki KTP.

- Bagi peserta Warga Negara Asing (WNA), diwajibkan untuk melampirkan fotokopi halaman identitas paspor.

- Masukkan seluruh berkas dan kelengkapannya ke dalam 1 amplop.

- Serahkan kembali kepada staf yang bertugas.

Baca juga: Cesen eks JKT48 Akui Kasihan Lalu Balas DM, Marshel Widianto Dekati Sang Istri Pakai Komedi

Tata Cara Pendaftaran Online

- Klik "Daftar sekarang" pada halaman web Audisi.

- Lengkapi Agreement Form dan klik tombol "Kirim" untuk melanjutkan.

- Isi formulir dengan lengkap sesuai dengan kolom yang tersedia.

- Unggah 2 foto terbaru (maksimal 1 bulan); Close-Up dan Full-Body, dengan background polos dan tanpa filter kamera apa pun, masing-masing berukuran 500 KB - 1,5 MB.

- Beri nama file foto sesuai dengan nama peserta.

- Unggah scan identitas diri, yaitu KTP bagi peserta berusia 17 tahun ke atas, atau Akta Kelahiran dan surat izin orangtua/wali bagi peserta berusia di bawah 17 tahun atau yang belum memiliki KTP.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved