Kabar Artis
Tanggapi soal DJ Verny Hasan Tantang Denny Sumargo Tes DNA Ulang, Hotman Paris Beber Alasannya
Tanggapi soal DJ Verny Hasan tantang Denny Sumargo tes DNA ulang, Hotman Paris beber alasan di baliknya.
TRIBUNKALTIM.CO - Tanggapi soal DJ Verny Hasan tantang Denny Sumargo tes DNA ulang, Hotman Paris beber alasan di baliknya.
Pernyataan DJ Verny Hasan yang meminta Denny Sumargo untuk tes DNA Ulang mendapat tanggapan dari Hotman Paris.
Tantangan tes DNA ulang ini dilakukan karena DJ Verny Hasan kurang yakin dengan hasil sebelumnya.
Hasil tes DNA yang dilakukan sebelumnya menyatakan bahwa Denny Sumargo bukanlah ayah biologis anak DJ Verny Hasan.
Tantangan DJ Verny Hasan kepada Denny Sumargo untuk tes DNA ulang ini pun berbuntut panjang.
Denny Sumargo berkomitmen untuk menuntaskan masalah tes DNA ulang tersebut.
Diketahui, Denny Sumargo telah melaporkan DJ Verny Hasan di Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2023) malam.
Denny Sumargo juga mengatakan telah menutup pintu maaf bagi DJ Verny Hasan.
Baca juga: Kebaikan Hati Denny Sumargo pada Verny Hasan Terungkap, Lakukan Hal Ini meski Hasil Tes DNA Negatif
Hotman Paris Sebut DJ Verny Hasan Merasa Yakin
Menanggapi hal itu, Hotman Paris menilai DJ Verny Hasan merasa yakin anaknya merupakan hasil hubungan terlarang dirinya dengan Denny Sumargo.
"Kalau komentar kenapa, mungkin dia yakin banget," kata Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (27/8/2023).
Sementara itu, Hotman Paris mengatakan DJ Verny Hasan pernah cerita dengannya mengenai permasalahan dengan Denny Sumargo.
Ia menyebut Verny Hasan merasa kurang yakin dengan hasil tes DNA sebelumnya.
"Dulu itu juga pernah juga curhat ke saya jauh-jauh sebelumnya, dia katanya kurang yakin atas hasil tes DNA tersebut, itu aja intinya," ujarnya.
"Anda sendiri jika melakukanya hanya dengan satu orang, berarti siapa coba, ya mungkin dia yakin itu aja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris menjelaskan bahwa seorang pria yang dipaksa untuk melakukan tes DNA tidak bisa diproses secara hukum.
Sedangkan untuk bisa di proses hukum, dikatakan Hotman Paris, harus ada tindak pidana terlebih dahulu.
"Intinya kalo si cowoknya tidak mau tes DNA, tidak bisa (diproses hukum),"
"Misalnya ada tindak pidana, nah itu baru polisi bisa memaksa," jelasnya.
Bahkan ia menuturkan polisi tak bisa mencampuri urusan tersebut dan tidak ada upaya hukum perdata.
Baca juga: Verny Hasan Bantah Blokir Instagram Denny Sumargo dan Hapus Postingan Soal Tes DNA: Coba Cek Lagi
Laporan ke Polisi
Tantangan DJ Verny Hasan kepada Denny Sumargo untuk tes DNA ulang tampaknya akan berbuntut panjang.
Pasalnya, Denny Sumargo tetap akan menuntaskan masalah tersebut meski Verny Hasan telah menghapus unggahan terkait tes DNA ulang.
Denny Sumargo juga diketahui telah melaporkan DJ Verny Hasan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023) malam.
Denny Sumargo mengatakan telah menutup pintu maaf bagi DJ Verny Hasan.
"Pintu maaf tidak, pintu damai ya, tidak tahu juga ini. Kemarin saja dia udah hapus unggahan itu."
"Ya, sudah kepalang tanggung, mari kita selesaikan game ini," kata Denny Sumargo dikutip dalam Intens Investigasi, Kamis (24/8/2023).
Sementara itu, kuasa hukum Denny Sumaro, Muhammad Anwar mengatakan bahwa proses hukum telah berjalan.
"Ya kita enggak bicarakan itu (perdamaian) lagi. Ini sudah proses hukum. Kita engga bicarakan itu," ujar Anwar.
Baca juga: Ingin Tuntaskan Masalah Tes DNA, Denny Sumargo Tutup Pintu Maaf bagi DJ Verny Hasan
Awal Perseteruan
Laporan polisi ini bermula ketika Denny Sumargo merasa terganggu dengan salah satu unggahan Instagram Verny.
Sebab, Verny Hasan kembali menyentil persoalan masa lalunya dengan Denny Sumargo.
Tanpa ragu-ragu, Verny Hasan pun meminta Denny Sumargo melakukan tes DNA ulang terhadap anaknya.
Sontak, Denny pun beranggapan bahwa Verny meragukan tes DNA yang pernah dijalani dulu.
Padahal, tes DNA yang dijalaninya pada 2013 lalu menyatakan bahwa Denny Sumargo bukan ayah biologis dari anak Verny Hasan.
Merasa nama baiknya dicemarkan kembali, Densu pun tak tinggal diam.
Denny Sumargo telah melaporkan Verny Hasan ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.
Laporan Densu terhadap Verny Hasan teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dengan terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @vernyhasan_.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal DJ Verny Hasan Minta Denny Sumargo Tes DNA Ulang, Hotman Paris: Mungkin Dia Yakin Banget.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.