Amalan dan doa

2 Hari Lagi Jadwal Puasa Sunnah Ayyamul Bidh di Bulan Safar 1445 H, Bacaan Niat dan Keutamaannya

2 Hari Lagi Jadwal Puasa Sunnah Ayyamul Bidh di Bulan Safar 1445 H, Bacaan Niat dan Keutamaannya

Editor: Nur Pratama
Pinterest.com
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh di Bulan Safar 1445 H. 

puasa 3 hari di pertengahan bulan atau puasa Ayyamul Bidh memberikan hikmah yang sangat besar.

Dikupas dari nama Ayyam merupakan bentuk jamak dari yaum yang berarti hari-hari, sedangkan bidh berarti putih. Sehingga jika digabungkan menjadi satu kesatuan, bahwa ayyamul bidh memiliki arti hari-hari putih, di mana pada hari itu kondisi bumi terlihat bersinar, karena diterangi oleh bulan yang memancarkan cahaya secara sempurna.

Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Qotadah bin Milhan r.a., bahwa "Rasulullah saw, bersabda telah memerin- tahkan kepada para sahabat untuk berpuasa Ayyamul Bidh pada hari ketigabelas, keempatbelas, dan kelimabelas." (HR. Abu Dawud)

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan puasa Ayyamul Bidh seperti mengerjakan puasa sepanjang tahun.

Abdullah bin 'Amru bin Al-'Ash r.a. Mengatakan, bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya: "Dan, sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)

Berikut keutamaan puasa Ayyamul Bidh:

1. Seperti berpuasa sepanjang tahun

Terdapat nilai penting dari puasa sunah tiga hari dalam sebulan, yaitu seperti berpuasa sepanjang tahun.

Sebagaimana diisyaratkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).

Lebih jelasnya pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh disampaikan Abu Dzar.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved