Berita Balikpapan Terkini

Kantor Parkir di 3 Titik Pantai Manggar Balikpapan Dipersiapkan

Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) tengah melakukan penataan fasilitas umum di Pantai Manggar Segara Sari

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Ardiana Kinan
Pantai Manggar Segara Sari, Balikpapan. Kini, proyek pembuatan kantong parkir ini telah mencapai progres sekitar 50 persen dan ditargetkan rampung hingga 27 September 2023 mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) tengah melakukan penataan fasilitas umum di Pantai Manggar Segara Sari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Yakni membuat tempat atau kantong parkir bagi pengunjung, guna mengantisipasi penumpukan kendaraan di sekitar objek wisata tersebut.

Adanya inisiasi kantong parkir ini, Disporapar mendapatkan bantuan dana sekitar Rp4 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan keseluruhan hampir 6000 hektare lahan, pembangunan kantong parkir ini terbagi menjadi tiga titik lokasi di Pantai Manggar.

Baca juga: Demi Tingkatkan Pengunjung, DPRD Balikpapan Minta Lahan Parkir Pantai Manggar Dibenahi

Di antaranya sekitar Kantor UPT Pantai Manggar, sekitar Lamin dan Gazebo dan sebelum Jembatan 1 Pantai Manggar.

Kini, proyek pembuatan kantong parkir ini telah mencapai progres sekitar 50 persen dan ditargetkan rampung hingga 27 September 2023 mendatang.

Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Balikpapan, Natalie menyampaikan bahwa material yang digunakan dalam pembuatan kantong parkir ini adalah grass block.

Sehingga, hal itu menjadi kendala lantaran perlu waktu dalam progres pematangan material.

"Kendalanya hanya pada material. Karena memang dalam pembuatan parkir ini kita menggunakan grass block, jadi harus butuh waktu pematangan material," ujar Natalie kepada TribunKaltim.co, Rabu (30/8/2023).

"Proses pemasangan material grass block ini masih berjalan. Ada yang sudah kelar (progres pemasangan material grass block), ada yang masih perapian, kemudian masih harus ditanam-tanami rumput," ulasnya.

Sebagai informasi, lahan pembuatan parkir ini masuk dalam wilayah pengelolaan UPT, yang aset kepemilikan statusnya adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Penulis: Ary Nindita

Caption: Objek wisata Pantai Manggar Segara Sari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur// DWI ARDIANTO

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved