Berita Kaltim Terkini

Pemprov Kaltim Buka 4.427 Formasi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim membuka formasi rekrutmen PPPK.

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Deni Sutrisno. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim membuka formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim menyebut tersedia 4.427 formasi PPPK.

Terkait formasi ini diperuntukkan pada tiga bidang yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca juga: 4 Formasi yang Dibutuhkan Kejaksaan di Seleksi CPNS 2023, Cek Formasi untuk Lulusan SMA/SMK/MA

"September ini sudah mulai proses perekrutan, pengumuman dan sebagainya. Kami masih banyak membutuhkan guru dan tenaga kesehatan," ungkap Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, Jumat (1/9/2023).

Proses pendaftaran masih ditangani BKD Kaltim. Sedangkan pelaksanaan dan keputusan kelulusan tes ditentukan pemerintah pusat.

"Kami ada panitia seleksi daerah, ada juga panitia seleksi pusat. Kami akan membagi, mana wewenang panitia daerah dan pusat," terangnya.

Diketahui saat ini, data pegawai honorer di Pemprov Kaltim mencapai 10.886 orang.

Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah CPNS? Simak Pengertian dan Cara Mengajukannya Saat Seleksi Penerimaan ASN 2023

Alokasi formasi yang dibuka pada 2023 sebanyak 4.427 diharapkan mengurangi beban tenaga honorer di Kalimantan Timur.

Jumlah formasi, kata Deni, hanya untuk di Pemprov Kaltim. Sementara lingkup kerja pemerintah kabupaten dan kota akan dilakukan masing-masing.

"Nanti yang mengurus penggajian mereka pemerintah setempat, sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota," tegasnya.

PNS di Kaltim, kata Deni, mencapai sekitar 60 ribu orang, termasuk mereka yang bertugas di 10 Kabupaten dan Kota.

Baca juga: Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023, Seleksi Dibuka 17 September

"Kalau di lingkup provinsi, terdapat sekira 10 ribuan orang. Hanya saja, data itu setiap tahun bisa berubah karena ada pegawai yang pensiun," tandasnya.

Berdasarkan data BKD Provinsi Kaltim, jumlah PNS pada Juli 2023 mencapai 10.179 orang yang
merupakan pegawai di lingkup kerja pemerintah provinsi.

Dari data itu, sebanyak 1.638 orang merupakan pegawai berstatus PPPK yang terbagi atas 1.192 guru dan 446 tenaga kesehatan.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved