Kartu Prakerja
5 Pemilik KTP Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60, Cek Syarat dan Tips Lolos Seleksi
5 pemilik KTP ini dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 60, cek syarat dan tips lolos seleksinya.
TRIBUNKALTIM.CO - 5 pemilik KTP ini dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 60, cek syarat dan tips lolos seleksinya.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60 bakal segera dibuka.
Jika sesuai jadwal, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60 bakal dibuka pada Jumat (8/9/2023) hari ini.
Jadwal ini sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah bahwa pendaftaran Kartu Prakerja 2023 bakal dibuka setiap dua minggu sekali.
Skema Kartu Prakerja gelombang 60 mengalami perubahan dibandingkan tahun lalu.
Baca juga: Klik www.prakerja.go.id Login buat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 2023, Ada Insentif Rp 600 Ribu
Baca juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 60? Inilah Jenis Pelatihan yang Cocok untuk Lulusan SMA
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 Ditutup 23.59 WIB Malam Ini, Segera Daftar di prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 60 menyediakan insentif untuk mendaftar pelatihan yang diinginkan.
Ditambah, insentif Kartu Prakerja juga sudah dinaikkan yakni dari semula Rp3,5 juta menjadi Rp4,2 juta per individu.
Namun demikian, dana ditransfer ke rekening penerima pelatihan hanya Rp700 ribu.
Selain itu, sisa insentif sebesar Rp3,5 juta hanya bisa digunakan untuk biaya pelatihan.
Pelatihan Kartu Prakerja 2023 dilaksanakan secara online, offline, atau hybrid.
Namun, ada sejumlah pemilik KTP yang akan mengalami kendala apabila termasuk dalam pemilik KTP yang tidak diperbolehkan.
Pelamar yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dinilai tidak memenuhi syarat Kartu Prakerja.
Lantas, siapa saja pemilik KTP yang dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 60?
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 60 Telah Dibuka, Cara Buat Akun Klik Laman dashboard.prakerja.go.id
Pemilik KTP yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60
Berikut ini 5 pemilik KTP dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 60:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.