Pilpres 2024
Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, KPI Panggil Pihak Stasiun TV
Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) panggil pihak stasiun TV.
TRIBUNKALTIM.CO - Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) panggil pihak stasiun TV.
Munculnya Ganjar Pranowo di tayangan azan di stasiun televisi berbuntut panjang.
Setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengambil tindakan dengan mengkaji tayangan tersebut, kini KPI pun bertindak.
KPI memanggil pihak stasiun televisi.
Baca juga: Bawaslu Proses Tayangan Ganjar Pranowo di Adzan TV, Hasilnya Diumumkan dalam 7 Hari
Baca juga: Wacana Semua Capres Cawapres Diperiksa KPK, Ini Harta Kekayaaan Anies, Ganjar, dan Prabowo
Baca juga: Inilah Capres 2024 Terkaya dan Termiskin, Cek Daftar Kekayaan Prabowo Subianto, Ganjar dan Anies
Kemunculan Ganjar Pranowo dalam video adzan sebuah stasiun televisi berbuntut panjang hingga ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pasalnya, Ganjar Pranowo merupakan Bakal Calon Presiden Republik Indonesia (Bacapres RI) yang diusung PDIP.
Akibatnya, KPI melayangkan pemanggilan terhadap pihak stasiun TV yang menayangkan video tersebut.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada lembaga penyiaran tersebut. Tinggal nunggu respon kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran" kata Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah saat dihubungi pada Minggu (10/9/2023).
Pemanggilan itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi pihak stasiun TV.
Pihak stasiun TV pun diharapkan memenuhi pemanggilan tersebut.
"Kami minta segera klarifikasi lembaga penyiaran yang menayangkan," ujarnya.
Hingga kini, KPI tengah mengkaji temuan kemunculan bacapres dalam video adzan di stasiun TV swasta itu.
Begitu kajian rampung, maka akan ditentukan apakah terdapat pelanggaran atau tidak.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut," kata Aliyah.
Untuk informasi, sosok Ganjar Pranowo terhitung muncul sekira 30 detik dalam video azan berdurasi 2,5 menit di stasiun TV swasta.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mendapat jatah 4 scene dalam video tersebut, yakni saat menyambut jamaah, wudhu, sujud, dan bangkit dari sujud.
Dalam video tersebut, Ganjar tampak mengenakan baju koko putih, peci hitam, dan sarung batik.
Saat melaksanakan shalat di video tersebut, Ganjar terlihat berada di shaf makmum paling depan.
Video adzan tersebut diketahui tayang di sebuah stasiun televisi milik seorang ketua umum partai politik yang telah mendeklarasikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo sebagai bacapres.
Bawaslu Proses Tayangan Ganjar Pranowo di Adzan TV, Hasilnya Diumumkan dalam 7 Hari
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai memproses tayangan Ganjar Pranowo di adzan TV, dengan melakukan pengkajian.
Seperti diberitakan sebelumnya, bakal capres PD-P Ganjar Pranowo muncul di tayangan adzan salah satu televisi (TV) swasta.
Bawaslu pun mulai melakukan tindakan atas tayangan tersebut.
Baca juga: Ganjar Tampil di Iklan Adzan Maghrib, Ade Armando: Jangan Mentang-mentang Pemilik TV Pendukungnya
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan pihaknya kini sedang melakukan kajian terkait tayangan azan yang memunculkan Ganjar tersebut.
"Dilakukan kajian," ujar Bagja saat dimintai konfimasi, Minggu (10/9/2023).
Bagja menjelaskan, hasil kajian akan diumumkan sekitar tanggal 11-13 September 2023.
Sebab, katanya, Bawaslu memiliki waktu hingga 7 hari untuk melakukan kajian, sejak tanggal ditemukan dugaan pelanggaran.
Namun demikian, kata Bagja, Bawaslu masih memiliki waktu untuk menentukan sikap hingga pekan depannya lagi.
"Walaupun kami masih punya waktu sampai Selasa minggu depannya lagi," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah scene Ganjar Pranowo sedang shalat dalam tayangan azan maghrib di salah satu stasiun televisi adalah bentuk politik identitas.
"Bukan (politik identitas). Pak Ganjar Pranowo ini sosok yang religius. Religiusitasnya tidak dibuat-buat. Istrinya, Bu Siti Atikoh juga dari kalangan pesantren," kata Hasto saat dijumpai di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9/2023).
Sebaliknya, sebagai seorang muslim, Ganjar telah menjadi teladan bagi sesamanya. Hal ini justru patut mendapatkan apresiasi.
"Menjalankan (shalat) lima waktu itu kan merupakan hal yang positif. Bagi umat Kristen mengajak ke gereja. Bagi umat Hindu (beribadah) di pura, itu merupakan sesuatu yang bagus," papar Hasto.
Baca juga: Bursa Cawapres Ganjar, Peluang Sandiaga Uno, Ridwan Kamil dan Mahfud MD, AHY dan Erick Thohir?
Hasto menekankan, religiusitas Ganjar sudah ditunjukkan sejak dahulu, terutama sejak mengenyam bangku kuliah.
Dengan demikian, keberadaan scene Ganjar sedang shalat di dalam tayangan adzan maghrib diyakini berangkat dari sesuatu yang alamiah.
"(Sedangkan) kalau politik identitas itu kan politik yang tidak mencerdaskan kehidupan berbangsa dan politik yang miskin prestasi," lanjut Hasto.
Hasto lantas menyinggung bahwa contoh politik identitas secara nyata dapat dilihat dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, beberapa tahun silam.
PDI-P pun berkomitmen untuk tak menggunakan politik identitas dalam kerja-kerja pemenangannya.
Perkembangan Kasus Kader PDI-P Ajak Milih Ganjar Sebelum Masa Kampanye
Bawaslu tengah mengusut dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Untuk diketahui, sejumlah kader PDI-P tersebut di antaranya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution hingga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Solo, FX Rudy.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, temuan awal dugaan pelanggaran tersebut sudah diterima dan sedang diproses.
“Sudah (temuan awal pelanggaran) sudah masuk di kami, sudah diproses di Surakarta,” kata Bagja saat ditemui di Gedung The Tribrata, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Bagja mengatakan, saat ini pihaknya telah mendalami sejumlah kepala daerah yang diduga melakukan ajakan untuk memilih pihak tertentu sebelum masuk masa kampanye.
Namun, Bagja belum mau menginformasikan siapa saja pihak yang diduga sudah melakukan kampanye.
Untuk diketahui, masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023. Sedangkan ajakan memilih merupakan unsur utama kampanye menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Sedangkan yang video, ini kan ada dua nih, ada dua, yang video tuh bukan hanya Mas Gibran ya, bukan hanya Pak Bobby, nanti jadi kok disasar seperti itu, enggak. Ada di beberapa kepala daerah dan kemudian dalam video itu mengungkapkan ajakan,” ujar Bagja.
“Nah itu yang kami harapkan ini bisa kami lagi lakukan pengkajian dan juga ke depan seperti apa tindakannya jika terbukti melanggar,” katanya lagi.
Ia mengatakan, jika pihak tersebut terbukti bersalah maka akan mendapatkan sanksi.
Lebih lanjut, Bagja mengimbau agar para peserta pemilu baik kepala daerah maupun pejabat pemerintahan tidak melakukan kampanye sebelum jadwal yang ditentukan.
“Sekarang masih dalam tahap sosialisasi, ajakan itu tidak diperkenankan, ajakan tidak diperkenankan, mengajak itu tidak diperkenankan. Kemudian, memperkenalkan peserta pemilu sudah saatnya, sudah saatnya dari kemarin,” ujarnya.
Baca juga: Wacana Semua Capres Cawapres Diperiksa KPK, Ini Harta Kekayaaan Anies, Ganjar, dan Prabowo
Sebelumnya diberitakan, kader-kader PDI-P sudah mulai mengajak warga memilih partai politik bernomor urut 3 dan bakal calon presiden (capres) yang mereka usung, Ganjar Pranowo.
Ajakan ini diungkapkan lewat akun resmi PDI-P pada platform media sosial Twitter/X sejak 10 hari terakhir.
Para kader melakukannya ajakan sambil mengenakan seragam kebesaran partai berlogo banteng.
"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar. Terima kasih," ungkap Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden RI Joko Widodo dalam video yang diunggah PDI-P, Senin (21/8/2023).
Begitu pula Bobby Nasution yang juga menantu Jokowi mengajak warga memilih partainya dan pemimpin yang didukung PDI-P. Video-video itu diunggah dalam media sosial Twitter PDI-P, tetapi sudah dihapus. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com, dan Tribunnews.com dengan judul Polemik Ganjar Pranowo Muncul di Saat Azan, KPI Panggil Pihak Stasiun TV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230909_Ganjar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.