Pilkada PPU 2024
Isyaratkan Maju ke Pilkada 2024, Hamdam Pertimbangkan Melalui Jalur Independen
Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, memberikan sinyal untuk kembali maju Pilkada 2024 mendatang.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, memberikan sinyal untuk kembali maju Pilkada 2024 mendatang.
Masa jabatan Hamdam sebagai Bupati PPU periode 2019-2023, berakhir pada 19 September 2023 mendatang.
Diakhir masa jabatannya itu, Hamdam sudah mengisyaratkan kembali maju untuk menahkodai PPU di 2024.
Hamdam juga membeberkan opsi yang akan ia pilih, dalam kontestasi Pilkada nantinya.
Seperti diketahui bahwa saat ini Hamdam tidak tergabung dalam partai politik yang ada di PPU.
Baca juga: Hamdam Beri Sinyal Bakal Kembali Calonkan Diri Jadi Bupati PPU di Pilkada 2024
Baca juga: Bupati Hamdam Mutasi 193 ASN Penajam Paser Utara, Upaya Menata Birokrasi
Namun, ia menjelaskan bahwa hal itu tidak menjadi masalah, lantaran masih ada opsi lainnya, yakni jalur independen atau perseorangan.
"Bisa jalur partai, maupun independen. Saya sebagai politisi mempertimbangkan opsi-opsi itu," ungkapnya dalam podcast bersama TribunKaltim.Co, Minggu (10/9/2023).
Hamdam mengungkapkan bahwa setiap opsi memiliki kelebihan dan kekurangan. Dan kedua opsi sejauh ini masih memungkinkan untuk ia pilih.
Untuk jalur partai, kata Hamdam komunikasi dengan parpol di PPU tetap terjalin baik selama ini.
"Komunikasi dengan partai politik tetap jalan dengan baik, kita juga membangun kesepahamam karena memang begitu intinya berpolitik," jelasnya.
Kalaupun nantinya menempuh jalur independen, Hamdam optimis itu tidak akan menjadi trauma politik baginya.
Baca juga: Bupati PPU Hamdam Akan Ikut Regulasi Gubernur Kaltim Soal Tenaga Honorer
Sebab ia paham betul, kondisi politik yang dinamis atau cepat mengalami perubahan.
"Itu sebenarnya kalau berpolitik itu tidak boleh trauma, tidak boleh baper, karena politik itu kan dinamis, hari ini berteman besok kompetitor, besok berteman lagi," ujarnya. (*)
| Mudyat-Waris jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Kaltim Telah Putuskan Perkara Kasus Netralitas ASN Pilkada PPU 2024 |
|
|---|
| Sah, Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin Jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024-2029 |
|
|---|
| KPU PPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok Kamis 9 Januari 2025 |
|
|---|
| Penetapan Bupati dan Wakil Bupati PPU Ditunda, Masih Menunggu Surat dari KPU RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Bupati-PPU-Hamdam-isyaratkan-kembali-maju-pada-Pilkada-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.