Berita Kukar Terkini

Bupati Edi Damansyah Evaluasi Data Penerima Bansos di Kukar

Banyak bantuan sosial yang tidak tepat sasaran menjadi atensi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Bupati Kukar, Edi Damanayah. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Banyak bantuan sosial yang tidak tepat sasaran menjadi atensi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah.

Persoalan ini tak hanya terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur melainkan seluruh daerah di Indonesia.

Hal tersebut diketahui setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kementerian Sosial (Kemenso) RI, bahwa ada bantuan yang tidak tepat sasaran.

Kemensos menekankan pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan memberikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang valid.

Baca juga: PAMA BAYA dan UT Komitmen dalam Membina Koperasi Diganjar Penghargaan dari Diskop UKM Kukar

Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti Pemkab Kukar dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bansos tindaklanjut aksi strategi Nasional pencegahan Korupsi di Kukar.

Rakor dan evaluasi langsung dipimpin Bupati Kukar, Edi Damansyah dan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono. Turut hadir pula Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat hingga Kepala Desa di ruang serba guna Kantor Bupati Kukar.

Menurut Edi, penerima bantuan sosial banyak yang tidak tepat sasaran lantaran ada Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masyarakat yang berpenghasilan menengah ke atas menerima bantuan. Dengan dalih, mereka masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

“Pekerjaan ini rutin namun kurang diperhatikan, karena persoalan data ini sangat penting. Kita tau setelah ada hasil audit BPK di Kemensos RI,” kata Edi, Senin (11/9/2023).

Baca juga: 3 Kelurahan di Tenggarong Kukar Bakal Dimekarkan, Loa Tebu Penuhi Syarat

Ia pun meminta OPD terkait jangan hanya dokumen yang diberikan oleh Kementerian Sosial menjadi bahan verifikasi. Tapi perlu melakukan sendiri, apalagi sudah punya DTKS 2022.

DTKS tersebut sudah diverifikasi dan validasi. Bahkan tercatat 34 persen tidak ditemukan kesalahan penerimaan Bansos. Oleh karenanya, Edi meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengoptimalisasikan peran dan tugasnya.

“Karena yang punya tanggung jawab ini Dinsos. Yang (kena) kondisi akhirnya adalah kepala-kepala daerah atas tidak terverifikasi dengan baiknya dokumen itu. Dari tandatangan kami ini menjadi evaluasi BPK RI,” ungkap Edi.

Dirinya meminta permasalahan tetap dilokalisir untuk perbaikan. Seluruh kepala desa, lurah, pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) hingga camat untuk berbagi peran dalam menuntaskan data ini.

Bulan September kata Edi, data yang diajukan penerima bantuan sosial harus diverifikasi kembali. Ia akan terus memantau progresnya.

“Verifikasinya sudah berjalan, pertengahan bulan kita ketemu lagi untuk melihat progresnya,” tuturnya.

Ia juga menyinggung pengunaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-ng). Sebab aplikasi dari Kementerian Sosial dinilai bermasalah.

Apalagi sisten itu untuk menginput data yang dilakukan Puskesos di desa dan kelurahan se-Kukar.

“Kami minta Kemensos kembali cek sistem ini. Karena menurut teman-teman Dinsos itu bermasalah di sistem ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved