Wawancara Eksklusif
Bupati Hamdam Bicara Penajam Paser Utara Serambi IKN Nusantara dan Rencana Langkah Politik
Masa jabatan Hamdam sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU) akan berakhir pada 19 September 2023
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
Angkanya besar, lebih Rp300 miliar dan itu bisa mempengaruhi tanggung jawab APBD murni. Harus mengendalikan itu?
Tapi selesai, tetap kegiatan pembangunan berjalan juga cuma memang porsinya tidak begitu besar.
Karena sudah menjadi kesepakatan kita kewajiban kepada pihak ketiga.
Ini harus kita selesaikan karena itu akan berdampak pada kelangsungan usaha-usaha para rekanan, kemudian kelangsungan para ASN kita yang terlambat dibayar hak-haknya.
Bahkan beberapa informasi ada satu dua ASN kita akhirnya putra-putrinya yang ditarik tidak melanjutkan kuliah karena kekurangan biaya.
Beban Rp300 miliar itu tidak sedikit, bagaimana strategi menyelesaikan utang itu?
Akhirnya yang jadi prioritas kita adalah bayar utang, kita bersepakat kalau harus puasa, bagaimana kita harus merestrukturisasi honor THL, terus merestrukturisasi tunjangan ASN.
Itu yang kita lakukan.
Memang awalnya ada resisten, tapi kan ada penjelasan kepada semua yang terkait dan bisa dipahami.
Berarti tidak ada lagi tanggungan pemerintah PPU pada siapapun berikutnya?
Tetap saja ada kewajiban yang memang sudah terjadwal dari awal yaitu kewajiban kita untuk membayar ke PT SMI.
Itu pernah kita utang dulu, tapi itu jelas peruntukannya untuk bangunan infrastruktur yang ada di Penajam Paser Utara dan itu sudah kita sepakati bahwa itu kewajiban rutin yang harus kita bayarkan setiap tahunnya.
Baca juga: Jokowi Ajak Italia Investasi di IKN Nusantara, Buat Ekosistem Kendaraan Listrik
Artinya sudah menjadi bagian dari perhitungan yang harus kita jadikan dasar untuk menentukan
kebijakan belanja berikutnya.
Mengubah visi Penajam Paser Utara menjadi Serambi Nusantara dan penataan organisasi.
Apa yang sudah dilakukan terkait dengan penataan organisasi?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.