Pemilu 2024
KPU Penajam Paser Utara Temukan Daftar Pemilih Tambahan di Dua Kecamatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk pemilu 2024 mendatang.
Sejak tahapan penyusunan berjalan beberapa waktu lalu, tercatat telah ada sebanyak 20 pemilih tambahan.
Mereka berasal dari beberapa desa/kelurahan, di dua kecamatan, yakni Penajam dan Waru.
Demikian disampaikan Komisioner KPU PPU, Wiwik Susiati, Selasa (12/9/2023), kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Kaitkan Baliho Prabowo dengan Didit, Islah Bahrawi Ditegur Gibran: Jangan Gitu Cara Mainnya
Wiwik menjelaskan bahwa, penyusunan DPTb ini akan terus berlangsung hingga seminggu sebelum hari pencoblosan.
"Ini masih progres penerimaan, sudah ada 20 yang masuk," ungkapnya.
Daftar pemilih tambahan ini, ditetapkan jika ada pemilih yang sudah menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun pindah ke daerah lain sebelum hari pencoblosan.
Pemilih yang masuk dalam DPTb, akan diberikan surat suara cadangan, yang memang disiapkan sebanyak 2 persen di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Warga Desa Kolek di Kutim Keluarkan Rp 500 Ribu untuk Akses Keluar Desa Saat Musim Hujan
Penyusunan DPTb mulai dilakukan sejak penetapan DPT pada 22 Juli 2023 lalu.
Untuk diketahui, jumlah DPT PPU sebanyak 134.383 jiwa.
KPU PPU terus melakukan pendataan pemilih tambahan. Masyarakat yang baru pindah juga diharapkan segera melaporkan untuk didaftarkan menjadi DPTb.
Hak DPTb dalam pemilu tetap sama dengan DPT, yakni mendapatkan lima surat suara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230704_Wiwik-Susiati-Ada-304-Pekerja-IKN.jpg)