Berita Balikpapan Terkini
Kronologi Mobil Pikap Terguling di Jalan Tol Balsam Samboja, Ban tak Layak Pakai
Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Tol Balikpapan-Samarinda atau Tol Balsam Km 30, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Tol Balikpapan-Samarinda atau Tol Balsam Km 60, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/9/2023) pagi.
Kecelakaan melibatkan mobil pikap dengan nomor polisi KT 8656 DK bermuatan ikan yang mengalami pecah ban belakang sebelah kanan.
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.43 WITA di KM 69 B.
Sebelum kejadian, Sonny menuturkan,pengemudi mobil pikap, Rustam (39), warga Bontang, melaju dari arah Samarinda menuju Balikpapan.
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Km 60, Ban Pikap Pecah, Muatan Ikan Terhambur
"Saat melintas di lokasi kejadian, ban belakang sebelah kanan mobil Rustam pecah," ujar Sonny, Rabu (13/9/2023) siang.
Sebelum terjadi kecelakaan, terungkap bahwa kendaraan layak jalan namun kondisi ban belakang sudah tidak layak pakai.
Akibatnya, mobil oleng ke kanan dan terbalik.
Menurut informasi yang diterima, muatan ikan yang diangkut mobil Rustam pun berserakan di jalan.
Baca juga: Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Bantu Ganti Ban Mobil Pemudik yang Pecah di Bahu Jalan Tol Balsam
"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara mengalami luka ringan dan kerugian materiil mencapai Rp15 juta," kata Sonny.
Sonny menyimpulkan, penyebab kecelakaan tersebut diduga akibat faktor manusia.
Menurutnya, Rustam dinilai kurang berhati-hati saat mengemudikan mobilnya dan tidak memperhatikan kondisi ban.
Sonny mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama saat melintasi jalan tol.
"Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan dan tidak memaksakan diri untuk mengemudi dalam kecepatan tinggi," pungkas Sonny.
Baca juga: Polisi Catat Ada 2 Korban Lakalantas Mobil Dinas Lurah Baru Tengah di Tol Balsam, Begini Kondisinya
Diberitakan sebelumnya, kendaraan pick-up yang membawa muatan ikan tiba-tiba mengalami pecah ban di sebelah kanan, saat melaju dengan kecepatan rata-rata sekitar 70 sampai 80 kilometer per jam.
Menurut Kombes Pol Sonny Irawan, Dirlantas Polda Kaltim, melalui Kasat PJR, Kompol La Ode, sopir kendaraan tersebut terkejut akibat pecahnya ban dan buang setir ke kanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.