Berita Kukar Terkini

15 Ribu Warga Kutai Kartanegara Belum Miliki KTP Elektronik

Sebanyak 15 ribu masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur belum memiliki KTP Elektronik atau E-KTP.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
ILUSTRASI- Blangko KTP elektronik atau e-KTP. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

Banyak masyarakat mengeluh lantaran blangko KTP elektronik yang ada di Disdukcapil selalu mengalami kekurangan dari jumlah yang diperlukan. 

“Kita masih terus kekurangan blangko, kita ingin memberikan pelayanan lebih cepat, namun infrastruktur pelayanannya belum dilengkapi,” kata Edi Damansyah.

Pencetakan blangko sejatinya menjadi kewajiban Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri RI). 

Edi mengungkapkan, secara kelembagaan pembuatan dan pencekatan e-KTP memang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah. 

Baca juga: Perdana, Dispar Kutim Gelar Festival Wastra di Sangatta karena HUT Kutai Timur

Namun, secara operasional, Disdukcapil Kutai Kartanegara berada di bawah naungan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. 

Hal inilah yang menyebabkan kesulitan dalam pencetakan e-KTP. Sebab, untuk pengadaan blangko bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

Sehingga, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pun menggelontorkan dana Rp2 miliar untuk dihibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. 

Nantinya, dana itu akan digunakan untuk melakukan persediaan blangko oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, yang diperuntukkan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Ini salah satu kesulitannya. Kalau layanan ini (cetak e-KTP) lambat dan buruk, pasti kepala daerah yang kena imbasnya,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved