Sabtu, 25 April 2026

CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Besok, Inilah Syarat dan Tata Cara Daftarnya

Pendaftaran CPNS 2023 dibuka besok, inilah syarat dan cara daftarnya, cek juga cara melihat formasi.

Editor: Diah Anggraeni
Freepik
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka besok, inilah syarat dan cara daftarnya, cek juga cara melihat formasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran CPNS 2023 dibuka besok, inilah syarat dan cara daftarnya, cek juga cara melihat formasi.

pendaftaran CPNS 2023 batal dibuka pada Minggu (17/9/2023).

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada 20 September dan ditutup pada 9 Oktober mendatang.

Diundurnya jadwal seleksi CPNS 2023 ini diumumkan Badan Kepagawaian Negara (BKN).

Baca juga: Latihan Soal CPNS 2023, Ini Kisi-kisi dan Kunci Jawaban PDF Materi TIU,TWK, hingga TKP

Baca juga: Cara Beli dan Pasang e-Meterai atau Meterai Elektronik untuk Seleksi CPNS 2023, Segini Harganya

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 20 September hingga 9 Oktober, Simak Cara Buat Akun di SSCASN

BKN mengumumkan adanya perubahan jadwal terkait pelaksanaan CASN 2023 melalui Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK bakal dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yakni https://sscasn.bkn.go.id.

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Baca juga: Inilah Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Cek Jadwal Seleksi CPNS 2023

Pelamar Wajib Buat Akun SSCASN Baru

Selain itu, BKN juga menginformasikan kepada calon pelamar CASN 2023 terkait aturan pendaftaran CPNS dan PPPK di laman portal SSCASN yang telah dimodifikasi tersebut.

Seluruh pelamar CPNS dan PPPK 2023 diwajibkan untuk membuat akun SSCASN baru.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers terkait Kesiapan Infrastrukrut dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, pada Kamis (14/9/2023).

"Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ ujarnya dikutip Tribun-medan dari Kompas.com.

Dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur pelaksanaan seleksi, lanjut Suharmen, sejumlah kerja sama sudah dilakukan bersama dengan beberapa instansi pemerintah.

Instansi tersebut mulai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) untuk akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk monitoring infrastruktur dan keamanan teknologi informasi, dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk penyediaan elektronik materai bersama.

BKN mengimbau kepada seluruh calon pelamar CASN untuk dapat mencermati persyaratan administrasi dan syarat tambahan yang diumumkan dari instansi yang akan dilamar.

Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan informasi seleksi melalui kanal informasi resmi pemerintah.

Berikut tata cara pendaftaran akun SSCASN:

1. Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

2. Pilih menu "Buat Akun"

3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"

4. Akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto

5. Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN

6. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar, sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

7. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas

8. Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.

Dalam pembuatan akun SSCASN, proses validasi data kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Perlu digarisbawahi, apabila ada penggunaan dua atau lebih NIK yang berbeda pada pelamar seleksi CASN, maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam seleksi CASN 2023, pelamar hanya bisa melamar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan yang sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Lengkap dengan Link Download PDF

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023

Berikut ini link untuk mengecek formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, lengkap dengan caranya.

1. Kunjungi laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf

2. Isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari

3. Klik 'Cari'

4. Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari

Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023

Berikut detail jadwal terbaru seleksi CPNS 2023:

-Jadwal terbaru CPNS 2023 Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023

-Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023

-Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023

-Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023

-Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023

-Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023

-Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023

-Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023

-Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023

-Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023

-Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023

-Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023

-Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023

-Masa sanggah: 21-23 November 2023

-Jawab sanggah: 21-25 November 2023

-Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023

-Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023

-Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023

-Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023

-Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023

Baca juga: Jadwal Pembukaan Seleksi CPNS di 20 September 2023, Simak Tutorial Cara Membuat Akun SSCASN 2023

-Penarikan data final: 7-8 Desember 2023 Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023

-Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023

-Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023

-Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024

-Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024

-Masa sanggah: 11-13 Januari 2024

-Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024

-Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024

-Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024

-Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024

-Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024

Sehubungan dengan perubahan jadwal ini, maka pengumuman terkait Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 21 Agustus 2023 tidak berlaku.

Sebagai informasi, formasi CPNS tahun ini hanya dialokasikan di instansi pusat, dan tidak ada formasi di instansi daerah.

Dari usulan formasi yang mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), dialokasikan kursi sebanyak 28.903 formasi CPNS di instansi pusat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved