Berita Paser Terkini
BKPSDM Paser Buka Seleksi Penerimaan 941 PPPK Khusus Pegawai Tidak Tetap
Pemerintah Kabupaten Paser mulai membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser mulai membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Terdapat 941 orang yang bakal diterima sebagai PPPK, dikhususkan untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkab Paser.
Kepala Badang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito menyampaikan pendaftaran sudah mulai dibuka.
"Jumlah yang diterima 941 orang, dan memang difokuskan untuk PTT yang sudah masuk dalam data base jadi pengumuman dibuka mulai hari ini," terang Suwito saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Cara Cek Formasi dan Buat Akun di SSCASN
Baca juga: Catat 9 Formasi Seleksi PPPK 2023 yang Dibuka BKN, Rabu 20 September 2023 Pendaftaran Dibuka
Tenaga honorer yang direkrut menjadi PPPK dilakukan secara bertahap, dan tahun ini dimulai dari 545 guru, 321 tenaga kesehatan dan tenaga teknis 75 orang.
"Sesuai dengan SK Menpan RB dan BKN, tenaga yang direkrut difokuskan untuk guru, medis dan teknis," tambahnya.
Saat ini, PTT di Kabupaten Paser mencapai 4.086 orang sesuai dengan data yang diperoleh setelah BKPSDM Paser telah melakukan proses penghimpunan secara bertahap.
Dari keseluruhan PTT yang ada, BKPSDM Paser belum bisa memastikan semuz tenaga honorer tersebut bisa diangkat menjadi PPPK.
"Kalau hal itu saya belum tahu persis, tapi arahan Mendagri, Menpan RB dan BKN tenaga PTT yang masuk data bas akan segera diselesaikan pengangkatannya setelah revisi uu nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sudah selesai," ungkapnya.
Dijelaskan, sistem pengangkatan PPPK telah diatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi.
"Jadi semua aturan dari BKN dan daerah bisa melaksanakan semua aturan yang sudah ditetapkan, tugas kami hanya memeriksa berkas yang menjadi syarat para peserta yang diseleksi," ulasnya.
Pengangkatan PPPK digelar secara bertahap dengan memprioritaskan kebutuhan aparatur di layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Besok Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar CPNS 2023
Dengan upaya pengangkatan tersebut, diharapkan permasalahan tenaga honorer di Paser tuntas dilakukan menjadi PPPK dan tidak ada lagi honorer kedepannya.
"Untuk seleksi tenaga honorer saat ini di fokuskan untuk PTT yang sudah ada karena selama ini menjadi keresahan," tutup Suwito. (*)
Anggota BPD di Paser Miliki Fungsi Strategis, Hetifah Dorong Pengawasan Pembangunan Desa |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Hetifah Dorong Badan Permusyawaratan Desa di Paser Berinovasi Serap Aspirasi Warga |
![]() |
---|
Pemkab Paser Berlakukan Tanda Tangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Wabup Paser Dorong BPD Lebih Aktif Kawal Aspirasi Masyarakat Desa |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Paser Tetap Berjalan, 135 Desa Sudah Miliki Microsite Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.