PKT

PKT Resmi Tandatangani PJBG dengan Genting Oil, Pastikan Pasokan Gas Aman untuk 17 Tahun ke Depan

Pupuk Kaltim resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. guna mendukung pembangunan kawasan

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO/Pupuk Kaltim
Wahju Budi Soesilo selaku Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) bersama Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di sela-sela acara penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi di Bali Nusa Dua Convention Center. Kerja sama ini ditujukan untuk menyokong pembangunan kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat yang diamanatkan pada Pupuk Kaltim. (20/09/2023) 

Pupuk Kaltim Resmi Tandatangani PJBG dengan Genting Oil, Pastikan Pasokan Gas Aman untuk 17 Tahun Ke Depan

TRIBUNKALTIM.CO, BALI - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) pada hari ini (20/9/2023) di Bali Nusa Dua Convention Center.

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan suplai gas bagi proyek pembangunan pabrik amonia urea kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat yang diperkirakan akan beroperasi pada Q4 2027 dengan durasi pasokan selama 17 tahun ke depan.

Selain dihadiri oleh Budi Wahju Soesilo selaku Direktur Utama Pupuk Kaltim dan Ngakan Ketut Nurcahya Sentanu selaku General Manager GOKPL, acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dwi Soetjipto selaku Kepala SKK Migas dan Jamsaton Nababan selaku Direktur Investasi dan Pengembangan Pupuk Indonesia.

20230922_PKT
(Ki-Ka) Ngakan Ketut Nurcahya Sentanu selaku General Manager Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) bersama dengan Wahju Budi Soesilo selalu Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dalam agenda penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi di Bali Nusa Dua Convention Center. (20/09/2023)

Tahap penandatanganan PJBG ini merupakan kelanjutan dari proses negosiasi jual beli gas yang dimulai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) pada 8 Februari 2023 lalu di Surabaya.

Baca juga: Tuan Rumah PIQI 2023, Pupuk Kaltim Perkuat Competitive Advantage dengan Inovasi

Selain bertujuan untuk memastikan keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat, sinergi yang bertepatan dengan agenda International Convention of Indonesia Upstream Oil and Gas 2023 ini juga diposisikan untuk menjadi salah satu perwujudan komitmen dari semua pihak terkait dalam menjalankan pengembangan di wilayah timur Indonesia.

Budi Wahju Soesilo, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, mengungkapkan Jaminan akan ketersediaan bahan baku gas untuk keperluan proyek pabrik amonia urea kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat tentu menjadi tonggak pencapaian yang signifikan pada permulaan pengembangan proyek ini.

Selain sebagai wujud komitmen Pupuk Kaltim mendukung ketahanan pangan nasional, keseluruhan tujuan dari pengembangan strategis ini tidak lain juga untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial-ekonomi di wilayah timur Indonesia.

Niscaya, seluruh rangkaian pembangunan proyek strategis nasional ini dapat berjalan dengan progresif. "Nantinya dapat berkontribusi pada perekonomian nasional Indonesia jika sudah beroperasi penuh.”

Baca juga: Kolaborasi Bersama PI Grup, Pupuk Kaltim Tanam Ratusan Bibit Pohon Program Community Forest

Sebagai salah satu proyek dalam pengembangan fase kedua pertumbuhan Pupuk Kaltim, Proyek pembangunan kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat ini nantinya akan mampu memproduksi pupuk urea sebesar 1,15 juta ton per tahun dan amonia sebesar 825 ribu ton per tahun.

Ngakan Ketut Nurcahya Sentanu, General Manager Genting Oil Kasuri Pte. Ltd., turut mengungkapkan.

“Kami bangga karena turut menjadi bagian dalam mendukung keberlanjutan pembangunan salah satu Proyek Strategis Nasional yang prestisius ini.

Melalui kerja sama ini, komponen-komponen dalam negeri dapat saling bahu-membahu dalam meningkatkan kesejahteraan nasional secara mandiri.

Baca juga: Rayakan HUT ke 78 RI Bersama Warga, Pupuk Kaltim Gelar Fun Fishing dan Pesta Rakyat

Ke depannya, kami berharap bahan baku gas yang sudah terjamin ketersediaannya ini dapat menjadi bekal bagi Pupuk Kaltim..

"Untuk meneruskan pembangunan proyek kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat hingga selesai.”

20230922_PUPUKKALTIM
Sesi penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi di Bali Nusa Dua Convention Center oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) di Bali Nusa Dua Convention Center. Agenda ini sekaligus meresmikan jaminan pasokan gas bumi dalam kurun 17 tahun ke depan bagi Pupuk Kaltim guna pembangunan Proyek Strategis Nasional kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat. (20/09/2023)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved