Kabar Artis

Ari Wibowo Menangkan Hak Asuh Anak Usai Cerai, Minta Inge Anugrah tak Ajukan Banding: Untuk Apa?

Resmi bercerai dengan Inge Anugrah, Ari Wibowo juga menangkan hak asuh atas kedua anaknya.

Editor: Heriani AM
YouTube Trans TV Official
Ari Wibowo dan Inge Anugrah. Resmi bercerai dengan Inge Anugrah, Ari Wibowo juga menangkan hak asuh atas kedua anaknya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Resmi bercerai dengan Inge Anugrah, Ari Wibowo juga menangkan hak asuh atas kedua anaknya.

Kini Ari Wibowo peringatkan mantan istri, Inge Anugrah tak ajukan banding. 

Biduk rumah tangga yang dibina selama 17 tahun oleh Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi berakhir. 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeluarkan putusan perceraian antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah sejak 13 September 2023. 

Baca juga: Terungkap di Persidangan, 5 Fakta Perceraian Inge Anugrah - Ari Wibowo yang Saling Tuding Selingkuh

Baca juga: Inge Anugrah Tuntut Nafkah Rp 1 Miliar, Ari Wibowo: Ada Hakim yang Menentukan

Baca juga: Imbas Ari Wibowo Ubah Alasan Gugat Cerai, Permintaan Richard Lee ke Inge Anugrah: Jangan Emosi

Atas putusan tersebut, majelis hakim memutuskan bahwa hak asuh kedua anak pasangan ini jatuh ke tangan Ari Wibowo

Oleh sebab itu, aktor berusia 52 tahun ini meminta Inge Anugrah untuk tak melakukan banding. 

Bukan tanpa sebab, Ari Wibowo kini hanya ingin memprioritaskan kebahagiaan anak-anak. 

Pengakuan itu dikatakan Ari Wibowo, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Minggu (24/9/2023). 

"Harapan saya tidak ada naik banding lagi karena mengingat anak-anak aja kasihan gitu," ujar Ari Wibowo. 

Namun, ayah dua anak ini tak mau memaksakan kemauannya tersebut. 

Ari Wibowo dan Inge Anugrah
Ari Wibowo dan Inge Anugrah (YouTube Trans TV Official)

Ia pun tetap memperbolehkan sang mantan istri untuk melakukan upaya banding.

Sebab menurut Ari, upaya untuk ajukan banding adalah hak pihak Inge Anugrah

"Tetapi kalau mau (banding) ya silahkan, itu adalah hak-hak dia, itu adalah hak timnya," lanjutnya. 

Pemeran Salim dalam film Tersanjung ini beranggapan bahwa mengajukan upaya banding tak ada manfaatnya. 

"Cuman kalau saya rasa sih buat apa sih gitu," imbuhnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved