Berita Bontang Terkini

Diduga Edarkan Sabu Warga Saliki Muara Badak Masuk Bui

Seorang pria berinial RY (36) diringkus Satreskrim Polsek Muara Badak, pada Kamis malam (21/9/2023), sekira pukul 21.00 WITA.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Aris
HO
Pelaku RY (36) harus berurusan dengan hukum lantaran tertangkap tangan membawa sabu, Pertamina Hulu Sanga-sanga, Desa Gas Alam 1, pada Kamis (21/9/2023) malam. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang pria berinial RY (36) diringkus Satreskrim Polsek Muara Badak, pada Kamis malam (21/9/2023), sekira pukul 21.00 WITA.

Dia merupakan warga Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara yang tertangkap tangan membawa satu poket sabu, seberat 0,53 gram.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto mengatakan, RY berhasil diamankan berkat informasi masyarakat, yang saat itu dicurigai akan bertransaksi dengan seorang pemakai di simpang 6 Jalan Pertamina Hulu Sanga-sanga, Desa Gas Alam 1.

Menurut Gatot, pelaku sempat berusaha kabur namun usahanya dapat digagalkan.

Baca juga: Kaesang Pangarep Resmi Bergabung dengan PSI, Cak Imin Ingatkan soal Tantangan Politik

"Jadi memang di TKP itu, sering jadikan tempat transaksi karena kondisinya sepi jarang ada orang lewat," kata Gatot kepada Tribunkaltim.co, kemarin.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu telepon genggam diduga kuat digunakan pelaku sebagia alat transakai sabu dari pemasok.

Mesti demikian, Gatot enggan menerangkan lebih lanjut dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

"Kami masih mendalami siapa-siapa saja yang terkait," bebernya.

Baca juga: Curhat Ajudan Kapolda Kaltara, Brigadir Setyo Herlambang Sempat WA Istri sebelum Tewas Tertembak

Untuk kepentingan pemeriksaan pelaku saat ini, ditahan di Mapolsek Muara Badak sebelum diserahkan ke Polres Bontang.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman penjara 5-20 tahun," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved